jatimnow.com - Dua bocah yang tengah berboncengan motor menangis saat diamankan Satlantas Polres Pasuruan dalam Operasi Patuh Semeru 2020 di Jalan Raya Bangil-Pandaan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/7/2020).
Kedua bocah itu ditilang lantaran tidak memakai helm, masker dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
"Anggota Turjawali yang melakukan operasi mendapati dua bocah yang berboncengan motor tanpa hlem, masker dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Kami pun melakukan tindakan terhadap mereka," jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho.
Baca juga: Bocah di Lamongan Meninggal Dunia Tercebur Kolam
Saat diamankan, kedua bocah tersebut mengaku hendak pulang kerumahnya dan melewati jalan raya tersebut.
Baca juga: Bos dan Karyawan Tambang Diperiksa, Buntut Tewasnya 3 Bocah di Kolam Bekas Galian C
"Apapun alasannya, mereka tetep kena tilang," ujar dia.
Melihat motornya ditahan dan ditilang, membuat kedua bocah tersebut menangis.
Baca juga: Duka Keluarga Bocah di Banyuwangi yang Tewas Tenggelam dalam Kolam Bekas Tambang
"Ya meski menangis, motornya tetap kami tahan. Harapan kami, ini bisa menjadi pelajaran bagi anak-anak dan orang tua tentamg ketertiban berlalu lintas. Jangan sampai anak-anak kita ini jadi korban laka lantas. Kedua bocah tersebut telah pulang dijemput keluarganya," pungkasnya.