jatimnow.com - Reklame bergambar Eri Cahyadi yang mengklaim sebagai penerus Tri Rismaharini banyak ditemui di Kota Surabaya.
Eri disorot karena dia masih berstatus Pegawai Negeri Sipil alias Aparatur Sipil Negara (ASN). Reklame yang juga memasang gambar Risma itu mengingatkan pernyataan sang putra sulung wali kota, Fuad Benardi.
Ia menyatakan jika sang ibu tidak suka memasang gambar dirinya termasuk pada Pilkada Surabaya 2015.
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
Fuad mengaku sangat mengenali karakter ibunya yang selama ini tidak menyukai memasang baliho bergambar fotonya.
"Pastinya ndak, apalagi sekarang ini ndak ada kepentingan," kata Fuad yang juga menjabat Ketua Karang Taruna Surabaya.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
"Kalau Pak Eri yang pasang, otomatis harus izin ibu, karena bawahan. Dan ibu itu tipikal yang ndak suka pasang baliho bergambar dirinya. Bisa dilihat saat Pilkada 2015 lalu," tambah Fuad menanggapi adanya baliho bergambar Risma bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) pada Kamis (14/11/2019).
Praktisi hukum, M Sholeh meminta Risma mengingatkan anak buahnya itu. Sholeh menanggapi reklame bergambar Eri Cahyadi yang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Surabaya.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
Menurutnya, Risma sebenarnya bisa mengingatkan anak buahnya agar tidak terlibat pencitraan diduga kuat untuk pencalonan wali kota karena masih berstatus pegawai negeri.
"Harusnya Risma sebagai wali kota mengingatkannya," pinta Sholeh pada Sabtu (1/8/2020) malam.