Selundupkan Sabu 131 Kilogram di Tumpukan Batu Bata, 2 Kurir Ditangkap

Selasa, 04 Agu 2020 10:37 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Pengungkapan sabu Polda Metro Jaya (Foto: ANTARA /Reno Esnir)

jatimnow.com - Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang tersangka penyelundupan narkoba berinisial AP dan HG. Penangkapan dilakukan di daerah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (30/7) pukul 01.00 dini hari.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana memaparkan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah hampir tiga bulan, yang diketahui sebagai jaringan Sumatera-Jawa lintas Jakarta.

Dari penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 131 kilogram, dua buah ponsel merk Samsung, dan satu truk Fuso berwarna kuning yang digunakan untuk membawa ratusan kilogram sabu.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Untuk modus operandi terkait sabu, untuk pengiriman truk,” ujar Nana, Senin (3/8).

Tersangka memasukkan 131 kg sabu ke dalam enam tas, yang sebelumnya sudah dibungkus menggunakan plastik silver. Kemudian tas tersebut ditumpuk di bawah tumpukan batu bata di dalam truk Fuso.

"Keduanya merupakan kurir yang diperintahkan oleh yang saat ini masih DPO," tutur Nana terkait peran kedua tersangka AP dan HG.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

Nana mengatakan, pelaku utama hingga saat ini akan terus dikejar. Sebab, pelaku dinilai sudah profesional. Pelaku selalu menggunakan alamat dan nama fiktif. “Setiap pengungkapan selalu kita koordinasikan kepada Polda terkait," kata Nana.

\

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

 

Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler