jatimnow.com - Dua mobil pikap terlibat kecelakaan di Jalan Tol Pandaan, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 12.30 Wib, Selasa (4/8/2020). Akibatnya, satu orang mengalami luka berat.
Korban yang mengalami luka berat itu adalah Sri Ali Nalendro (28), pengemudi mobil pikap putih dengan nopol L 9113 AU asal Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala," jelas Kanit 2 Sat PJR Polda Jatim, Iptu Roni Faslah.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Sedangkan pengemudi pikap hitam bernopol L 8024 PJ bernama Danu Sanjaya (27), warga Tanah Merah, Surabaya.
Baca juga: Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
Roni menjelaskan, kecelakaan bermula saat pikap putih melaju dari Pandaan arah Gempol di kecepatan sekitar 100 km/jam dengan kondisi jalan agak menurun.
Setiba di KM 50, pikap putih ini oleng dan pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak guadril atau pembatas tengah. Pikap putih ini kemudian terpental ke kiri dan menabrak pikap hitam.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
10 menit pascakecelakaan terjadi, petugas datang dan langsung mengamankan TKP untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan. Setelah dua kendaraan dievakuasi, penanganan kecelakaan itu diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Paauruan.
"Saat tabrakan itu, korban juga tidak pakai sabuk pengaman dalam berkendara. Kalau pakai sabuk pengaman, korban masih terlindungi. Satu detik menentukan. Mari Budayakan keselamatan, sebagai kebutuhan berlalu lintas," tambah Roni.