Satu Buron Pengeroyok Pemuda di Surabaya Hingga Tewas Ditangkap

Kamis, 13 Agu 2020 13:30 WIB
Reporter :
Farizal Tito, Zain Ahmad
Satu dari tiga buron kasus pengeroyokan diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Satu dari tiga pelaku yang menjadi buron pengeroyokan dan penusukan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) warga Semampir VIII, Sukolilo, Surabaya, berhasil ditangkap.

Pelaku bernama Bambang Riyanto alias Hanafi alias Nyamuk (28), warga Jalan Medokan Keputih No. 17, Surabaya itu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo di Lumajang, sekitar pukul 16.30 Wib, Selasa (11/8/2020).

"Setelah melakukan pengeroyokan bersama empat temannya, pelaku (Bambang) ini kabur dan bersembunyi di Kampung Baru Sumber Mujur, Desa Penanggal, Kecamatan Candi Pura, Kabupaten Lumajang. Di sanalah pelaku kami amankan," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang

Menurut Subiyantana, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Bambang juga menghajar Bagus Yulianto, pelapor sekaligus teman korban Arisky. Pelaku menghajar korban mengenai bibir dan muka menggunakan tangan kosong.

"Untuk dua pelaku lainnya masih kami buru. Yang jelas identitasnya sudah kami kantongi," jelas Subiyantana.

Baca juga:  

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya, sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (2/8/2020). Peristiwa itu membuat korban Arisky meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian pusar.

Baca juga: Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku terlebih dahulu. Dua pelaku yang ditangkap lebih dulu yaitu IT (16) dan MAP (16), keduanya asal Medokan Semampir.

\

MAP adalah pelaku yang melakukan penusukan ke bagian pusar korban hingga tewas. Sedangkan IT memukuli korban. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena masih di bawah umur, keduanya diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak.

Pengoroyokan itu terjadi usai kelompok korban dan pelaku menggelar pesta minuman keras (miras) di tempat berbeda. Sampai di lokasi, kelompok korban berteriak-teriak hingga membuat kelompok pelaku tersinggung.

Cek cok kedua kelompok ini tidak berimbang. Kelompok korban hanya empat orang, sementara kelompok pelaku sebanyak 15 orang. Namun saat pengeroyokan terjadi, dari kelompok korban, hanya tersisa korban sendirian dan kelompok pelaku hanya lima orang.

Baca juga: Pilbup Sampang Memanas, Saksi Paslon Jimad Sakteh Tewas Dikeroyok

Dalam pengakuannya saat itu, tersangka MAP menusuk pusar korban lantaran tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutnya anak kecil. MAP mengaku membeli pisau lipat itu secara online seharga Rp 50 ribu.

Tersangka MAP juga tercatat pernah ditangkap Polsek Sukolilo pada 2018 dalam kasus kepemilikan senjata tajam.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler