jatimnow.com - Inovasi Kartu Ternak Elektronik (e-Nak) Banyuwangi menjadi salah satu nominator TOP 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur 2020.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mempresentasikan secara langsung Inovasi e-Nak di hadapan dewan juri melalui pertemuan virtual pada Senin (24/8/2020).
Presentasi itu dilakukan Bupati Anas di hadapan tim dewan juri yang terdiri dari Guru Besar Fisipol UNAIR Prof. Jusuf Irianto, Direktur The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi Dr. Rohman Budianto, Advisor Program Transformasi-GIZ wilayah Jatim Redhi Setiadi, Provincial Coordinator KINERJA-ADB East Java Dina Limanto dan Responsive Governance KOMPAK, East Java, Didik Purwondanu.
Baca juga: SKK Migas Jabanusa Dukung Inovasi Anak Bangsa di Pameran SINOX-01 Surabaya
Bupati Anas menjelaskan, kartu e-Nak merupakan inovasi di bidang peternakan yang memuat data tentang ternak, khususnya sapi. Melalui kartu itu, sapi yang terdaftar akan terpantau usia, data kepemilikan, kesehatan hingga riwayat kehamilan. Sehingga peredaran dan perkembangan sapi akan terdata dengan baik.
"Kartu e-Nak ini bisa diistilahkan sebagai sertifikatnya ternak. Kalau tanah yang bersertifikat tentunya lebih terjamin dari pada yang belum bersertifikat. Begitu juga dengan ternak yang sudah memiliki e-Nak ini," terang Bupati Anas.
Sapi yang sudah terdata lalu dipasangi barcode yang dikalungkan di lehernya. Siapa pun bisa melihat riwayat sapi cukup dengan mengunduh aplikasi QR and Barcode Scanner di smartphone untuk mengetahui detail riwayat data sapi dan kepemilikan.
Dengan memindai barcode yang dikalungkan di sapi, datanya akan muncul melalui website Pemkab Banyuwangi di Samrtphone.
Baca juga: Terminal Gapura Surya Nusantara jadi Pionir Modernisasi Pelabuhan Nasional
"Dan ini tidak mungkin tertukar karena detail fisik sapi mulai dari tanduk, moncong dan lainnya sudah difoto. Termasuk titik koordinat (berdasar GPS) keberadaan sapi itu sendiri," papar Bupati Anas.
Uniknya lagi, Kartu kepemilikan ternak ini langsung terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK/e-KTP) pemilik. Lewat kartu ini banyak keuntungan yang bisa diperoleh para peternak. Salah satunya, ternak peserta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan hewan.
"Para pembeli ternak juga akan diuntungkan. Mereka yang akan membeli ternak akan terhindar dari upaya penipuan. Karena riwayat kesehatan sapi akan terpantau melalui kartu tersebut. Misalnya pernah beranak berapa kali, pernah sakit, produktif atau tidak dan lainnya," tambahnya.
Saat ini sebanyak 20.500 dari total 126.000 ekor sapi di daerah telah terdata dan terintegrasi dengan NIK pemiliknya. Ditargetkan pada 2021 semua ternak sapi telah memiliki e-Nak.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik di 2024
Sementara itu, sejumlah tim juri mengapresiasi paparan kartu ternak elektronik yang disampaikan oleh Bupati Anas. Salah satunya Advisor Program Transformasi-GIZ wilayah Jatim Redhi Setiadi.
Redhi mengatakan, selama ini permasalahan data jumlah hewan ternak di Jawa Timur masih belum terselesaikan. Namun Bannyuwangi justru sudah melakukan pendataan yang komprehensif lewat e-Nak.
"Selama ini kan yang dipakai data ektrapolasi, jadi seolah hewan ternak kita surplus tapi ketika mau dipotong, tidak ada hewannya. Sehingga setiap tahun masih harus impor daging. Kalau e-Nak ini memang bisa menyajikan data valid, apalagi langsung terpantau titik koordinatnya, bakal jadi terobosan yang baik sekali," ujar Redhi.