jatimnow.com - Wali Kota Tri Rismaharini diminta untuk transparan mengenai pembelian Rumah Bung Karno di Surabaya. Sumber dananya juga dipertanyakan.
Rumah kelahiran presiden pertama Soekarno di Jalan Peneleh Gang Pandean IV Nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng itu telah sah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Rumah bersejarah itu rencananya akan dijadikan musium.
Baca juga: Kader Banteng Kota Yogyakarta Serap Api Perjuangan Bung Karno di Kampung Pandean dan Peneleh
Baca juga:
- Rumah Bung Karno di Surabaya Dibeli Sekitar Rp 1,2 Miliar
- Rumah Bung Karno Sah Dimiliki Pemkot Surabaya, Beli atau Diberi?
- Rumah Bung Karno Jadi Aset Pemkot Surabaya, DPRD Diajak Bicara?
- Tetangga Pastikan Rumah Bung Karno Dibeli Risma
Sumber dana Pemkot Surabaya untuk membeli rumah bersejarah itu dipertanyakan.
"Apakah menggunakan APBD, CSR ataukah dana bantuan dari pihak ketiga dan lainnya," kata Wakil Ketua DPW NasDem Jatim bidang Media & Komunikasi Publik, Vinsensius Awey kepada jatimnow.com, Senin (31/8/2020).
"Nah ada baiknya Ketua Komisi D Chusnul (Chusnul Chotimah) bisa mengundang dinas terkait untuk dimintai keterangan. Kalau menurut Chusnul dipastikan pemkot membelinya, berarti sudah ada di uraian kegiatan dinas terkait," imbuhnya menyarankan.
Kalau benar Pemkot Surabaya membeli rumah itu, juga tidak ada salah, namun sudah ada dalam uraian kegiatan dinas terkait.
"Namun kenapa tidak berterus terang saja kepada publik bahwa bangunan tersebut dibeli dan bukan dapat cuma-cuma dari pemilik bangunan. Harusnya Ketua Komisi A undang mitra kerjanya, dinas tanah dan bangunan," tambahnya.
Pembelian rumah Bung Karno itu dibenarkan oleh warga yang ada di Jalan Peneleh Gang Pandean IV.
Salah satunya tetangga bernama Jenna. Ia mengatakan jika rumah Bung Karno itu telah dibeli oleh Wali Kota Tri Rismaharini.
Baca juga: Rumah Lahir Bung Karno Diresmikan jadi Wisata Sejarah
"Iya dibeli," kata dia sembari menyebut nominal.
Tetangga Rumah Bung Karno bernama Jenna menyebut pembelian yang dihadiri Wali Kota Risma itu disaksikan ketua RW/RT setempat dan juga dari kelurahan, kecamatan, dan juga Pemkot Surabaya.
Menyisakan tanda tanya adalah rumah kelahiran Soekarno itu diberi oleh sang ahli waris ataukah justru Pemkot Surabaya membeli dari sang ahli waris.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Chusnul Chotimah sebelumnya memastikan bila Pemkot Surabaya melalui Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) membeli rumah itu.
"Dibeli dengan appraisal, kalau tidak salah sekitar Rp 1,2 M. Coba cek juga ke dinas tanah," kata Chusnul Chotimah pada pukul 09.02 Wib, Minggu (30/8/2020).
Baca juga: Obrolan Hangat Kader PDIP Surabaya dan Warga saat Blusukan di Kampung Soekarno
Tidak cuma-cuma?
"Tidak," jawab politisi PDIP ini.
Sayangnya Pemkot Surabaya tidak mengumumkannya ke publik tentang penambahan aset itu.
Jawaban Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khresna cukup mengejutkan.
"Itu belum ada di kami (Komisi A), saya baru juga baca beritanya. Nanti saya akan cek dulu di OPD Dinas Tanah dan Bangunan serta OPD terkait ya. Kalau pembahasan di Komisi A belum pernah sih," jawab politisi Golkar ini pada pukul 08.53 Wib.