jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menggagalkan pesta sabu yang akan dilakukan empat remaja di kawasan Kupang Krajan III, Surabaya.
Saat disergap, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,34 gram.
Keempat remaja itu adalah MS (18) dan RH (17), keduanya tinggal di Jalan Banyu Urip, Surabaya. Kemudian FS (16) warga Jalan Plemahan, Surabaya, dan RH (15), warga Bringin Bendo, Sidoarjo.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
“Saat kami sergap, mereka sudah kumpul, mau nyabu bareng. Yang bikin miris, semuanya masih remaja, bahkan dua di antaranya masih berstatus pelajar," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
Saat diinterogasi, keempat remaja itu mengaku membeli sabu dengan cara patungan, dari seorang pengedar di kawasan Banyu Urip, Surabaya dengan menggunakan sistem ranjau.
"Yang bagian membeli dua orang. Dua lainnya menunggu di daerah Kupang Krajan, mempersiapkan untuk pesta sabu," jelas Hadi.
Baca juga: Sindikat Narkoba Jaringan Madura Sasar Banyuwangi, 4 Orang Ditangkap
Setelah mendapatkan sabu, para remaja tersebut langsung berkumpul untuk menggelar pesta sabu. Namun, aksi mereka terendus polisi, hingga berhasil diamankan.
"Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, memburu pengedar yang memasok sabu kepada para remaja ini. Sementara untuk tersangka yang di bawah umur, kita titipkan ke Bapas," pungkas Hadi.