jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya berjanji akan melakukan evaluasi menyusul banyaknya massa pendukung yang mengantarkan jago PDIP mendaftar di tengah Pandemi Covid-19.
"Kami sudah menyampaikan imbauan dan sudah menyampaikan aturan. Mari kita patuhi bersama. Ya, nanti kita evaluasi bersama dulu," ujar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Jumat (4/9/2020).
Sebelumnya, ratusan massa pendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji sempat memaksa masuk Kantor KPU Surabaya saat kedua jago dari PDIP itu mendaftar.
Sejumlah personel polisi yang sudah berjaga sejak pagi langsung menghalau massa. Akibatnya, aksi saling dorong pun terjadi. Massa pendukung akhirnya berjoget bersama di halaman kantor KPU.
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
Di masa Pandemi Covid-19 ini, KPU memberikan ketentuan hanya beberapa orang yang bisa masuk mengantarkan pasangan calon ke arena pendaftaran. Yakni ketua partai dan sekretaris serta pihak penghubung.
Massa pendukung jago PDIP itu berkonvoi dari Kantor DPC PDIP Jalan Setail menuju Kantor KPU Surabaya. Mereka berjalan kaki diiringi reog hingga barongsai. Tri Rismaharini terlihat di antara mereka. Sedangkan Whisnu Sakti Buana menaiki patung banteng yang diangkat para pendukungnya.
Meski massa pendukung hampir semuanya memakai masker, tapi dalam konvoi atau arak-arakan itu, mereka saling berdempet-dempetan tidak menjaga jarak. Padahal saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Terkait pendaftaran Eri-Armudji, KPU Surabaya menyatakan bahwa berkas pendaftaran sudah diterima.
"Pasangan calon wali Kota atas nama Eri Cahyadi dan atas nama calon wakil wali kota Armudji yang diusulkan oleh PDI Perjuangan tepat hari ini jam 16.00 Wib sudah selesai pemeriksaan dokumen dan dokomumen kami nyatakan diterima," ujar Nur Syamsi.
Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi dalam jangka 6 hari ke depan dan hasil verifikasi administrasi itu nanti akan disampaikan kepada pasangan calon. Nur Syamsi memastikan rekomendasi yang diterima KPU terhadap calon tersebut hanya dari PDIP.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
"Berdasarkan BKWK dan B1 KWK yang sudah disampaikan sebagai persyaratan pasangan calon, persyaratan pencalonan hanya PDI Perjuangan," tegasnya.
"Sesuai hasil koordinasi kami dengan rumah sakit, tanggal 7 akan dilakukan tes swab. Kemudian tanggal 8 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota," tandas Nur Syamsi.