jatimnow.com - PWNU Jatim menilai pemerintah bisa mengambil alih pemakaman jenazah bomber yang dikabarkan mendapat penolakan dari warga serta keluarga.
Wakil Rois Syuriyah Kediri KH Iskandar mengatakan, jika ada penolakan pemakaman dari keluarga, pemerintah bisa mengambil alih dari empat hal, dimandikan, dikafani, di salati kemudian di kubur.
"Karena pemerintah punya kuasa untuk isbat atau menetapkan hukum. Apalagi kalau ada penyerahan dari pihak keluarga jadi kekuasaan beralih kepada negara," ujarnya kepada wartawan di sela acara silaturahmi PWNU di Mapolda Jatim, Sabtu (19/5/2018).
Baca juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!
Hingga saat ini, jenazah bomber masih berada di kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya. Beberapa diantaranya ditolak oleh keluarga.
Muncul juga penolakan pemakaman dari warga sekitar dengan menutup 7 lubang liang lahat yang sudah disiapkan oleh Pemkot Surabaya di TPU Putat Gede.
Baca juga: Paket Misterius Berbau Tak Sedap Gegerkan Warga Sidoarjo, Bom?
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto