jatimnow.com - Pasangan Ipuk Fiestiandani - H. Sugirah sebagai calon bupati (cabup) - calon wakil bupati (cawabup) Banyuwangi diikuti partai pendukung resmi mendaftar ke KPU Banyuwangi, Minggu (6/9/2020) pagi.
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pasangan yang berjargon 'Menjaga Kesinambungan' itu membawa berkas persyaratan.
Paslon Ipuk-Sugirah mengantongi dukungan 28 kursi. Yaitu PDI Perjuangan dengan 12 kursi dan NasDem 5 kursi, menyusul Partai Hanura 2 kursi serta Partai Gerindra 5 kursi serta PPP dengan 4 kursi.
Baca juga: KPU Banyuwangi Sebut Gugatan Paslon 1 Tidak Jelas dan Kabur
Baca juga: Kuasa Hukum Ipuk-Sugirah Patahkan Tudingan Yusuf-Riza
Baca juga: Tim Ipuk-Sugirah Yakin MK akan Tolak Gugatan Yusuf-Riza