jatimnow.com - Penelitian dari mahasiswa di Surabaya maupun Malang pada September 2020 atas keberadaan sampah mikroplastik di Sungai Brantas akan ditindaklanjuti.
Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) I, Raymond Valiant Ruritan mengatakan pihaknya menyikapi persoalan mikroplastik tidak dapat disimpulkan hanya dengan contoh air dari beberapa titik saja untuk menggambarkan keseluruhan kondisi yang ada.
"Untuk itulah PJT I akan melakukan penelitian dengan melibatkan metode ilmiah yang teruji, tata cara pengambilan contoh yang representatif dan analisis yang sesuai panduan demi memperoleh pemahaman mengenai kondisi dan dampak dari mikroplastik di Sungai Brantas secara real," jelas Raymond, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Siaga Merah, Warga Harap Waspada!
Menurutnya, mikroplastik adalah butiran plastik dengan ukuran kurang dari 5 mm, sebagian dapat diamati secara visual, namun semakin kecil ukurannya maka memerlukan metode yang lebih khusus untuk mengetahui jumlah dan kerapatannya.
"Penelitian mikroplastik tidak semata-mata dengan melihat kandungannya di dalam air secara visual atau memakai kaca pembesar, karena terbatas sifatnya," ujar dia.
Jika penelitian secara visual perlu mikroskop dengan pembesaran setidaknya 100 kali dan terhadap mikroplastik dengan ukuran kurang dari 200 mikron memerlukan instrumentasi dengan fourier transform infrared (FITR).
Direncanakan, PJT I akan mengundang para mahasiswa yang telah memperhatikan Sungai Brantas untuk berdiskusi mengenai mikroplastik.
PJT I juga mendorong adanya edukasi bersama untuk menempatkan persoalan secara proporsional dan mengikhtiarkan pengurangan pemakaian plastik.
Baca juga: Pengembangan Perusahaan dan Pelayanan Jadi Fokus PJT I, Begini Tujuannya
"Mikroplastik belum termasuk dalam parameter pemantauan kualitas air untuk baku mutu air sungai sesuai Peraturan Daerah Jatim Nomor 2 Tahun 2008. Baru sekitar 2 tahun terakhir mikroplastik ini mengemuka," terang dia.
Beberapa waktu lalu Environmental Green Society (Envigreen Society) mahasiswa Biologi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mendapati Kali Brantas tercemar mikroplastik.
Sejak 30-31 Agustus 2020, enam orang mahasiswa Biologi ini melakukan penilaian cepat untuk kontaminasi di Ekosistem Kali Brantas atau Rapid Assessment for microplastic contamination in Brantas River Ecosystem. Penilaian cepat ini menunjukkan buruknya kualitas air akibat kontaminasi mikroplastik.
Seorang peneliti, Rafika Aprilianti menyebutkan bahwa mikroplastik berbahaya ketika mengkontaminasi makhluk hidup karena dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, hormon, bahkan dapat meningkatkan risiko kanker.
Baca juga: Mudik Gratis PJT I, Catat Kuota dan Jadwal Pemberangkatannya!
Mereka melakukan pemantauan kesehatan Kali Brantas pada tiga lokasi yang berbeda yaitu di Desa Bumiaji Kota Batu, Sengkaling Kabupaten Malang dan Klojen, Kota Malang tepatnya di daerah pasar hewan Splindit dengan mangamati kontaminasi mikroplastik.
Hasil penelitian menunjukan semuanya positif mengandung mikroplastik dari jenis fiber, filamen dan fragmen yang menunjukkan bahwa Sungai Brantas di Malang Raya didominasi oleh mikroplastik jenis fiber yang bersumber dari serpihan tekstil.
Di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ditemukan 10 mikroplastik dalam 100 L air Kali Brantas. Sengkaling di Kecamatan Dau, ditemukan 19 mikroplastik dalam 100 L air, dan Kecamatan Klojen ditemukan 15 mikroplastik dalam 100 L air.