jatimnow.com - Perum Jasa Tirta (PJT) I menilai kondisi Sungai Brantas masih ideal karena tingkat keasamannya masih diangka 7,4 - 7,8 setelah sebelumnya ada hasil penelitian Komunitas Environmental Green Society yang menyebut ada sampah mikroplastik.
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan mengatakan limbah mikroplastik tidak masuk dalam indikator penyebab pencemaran sebuah sungai saat diskusi virtual bersama para mahasiswa, Jumat (12/9).
Baca juga: Penelitian Sampah Mikroplastik di Sungai Brantas akan Ditindaklanjuti
Baca juga: Pelajar Tulungagung Tenggelam di Sungai Brantas, 2 Hari Belum Ditemukan
"Tapi kami mengapresiasi hasil penelitian yang dilakukan mahasiswa ini. Alasan kenapa mikroplastik bukan menjadi salah satu parameter mengukur kualitas air sebab kami merujuk pada PP No 82 Tahun 2001 dan Perda Provinsi Jatim. Tertulis jika mikroplastik tidak disebutkan," jelas Raymond.
Pihaknya akan menggandeng peneliti mahasiswa ini sebagai mitra melakukan pendalaman. Meski diakui jangka panjang limbah mikroplastik bisa mempengaruhi pola hidup dan mengancam biota yang ada di sungai Brantas.
Senada, ahli lingkungan PJT I Hermien Indraswari menambahkan ph atau keasaman air di sungai Brantas rata-rata masih diatas 6 hingga 8. Maksudnya, jika dibawah 6 air pasti asam, lalu diatas 8 air jadi basa.
"Angka ph itu menjadi salah satu tolak ukur atau masih dalam batas toleransi Ph. Untuk rata-rata hasil penelitian PJT I air sungai Brantas diangka 7,5. Pasalnya parameter termudah menentukan pencemaran air sungai bisa dilihat dari level Ph," tegasnya.
Belum lagi dari parameter lain yaitu tingkat Dissolved Oxygen (DO) sungai Brantas masih di angka 4,6 dengan batas minimal diangka 4. Kemudian angka Biochemical Oxygen Demand (BOD) di angka 7,63 dan Chemical Oxygen Demand (DOD) adalah 20,15 dari batasan maksimum 2,5 miligram per liter.
Baca juga: Melihat Tradisi Pladu di Sungai Brantas, Warga Kediri Panen Ikan Mabuk
Tujuan diskusi untuk memperoleh kesepahaman terkait metodologi penelitian maupun pengambilan data sampel air membahas terkait upaya pengelolaan kualitas air yang telah dilakukan oleh Perum Jasa Tirta I.
"Mulai dari teknis pengambilan sampel air, metode uji analisis sampel pada laboratorium, hingga cara memonitor kondisi kualitas air sepanjang Brantas secara ofline maupun online melalui sistem informasi kualitas air (SIKUALA)," urai dia.
Dari hasil penelitian yang akan dilakukan oleh Perum Jasa Tirta I nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran tentang pengaruh mikroplastik dalam menentukan status mutu air sungai. Jika dari hasil penelitian diketahui adanya pengaruh yang signifikan, akan menjadi masukan kepada pemerintah.
"Penelitian direncanakan akan dilakukan awal 2021 dengan menggandeng para mahasiswa tim peneliti sebagai mitra serta sejumlah akademisi," janjinya.
Baca juga: BPBD Bersihkan Sampah dan Tebar Ikan di Sungai Brantas Kediri Bareng Relawan
Koordinator Komunitas Environmental Green Society dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang Alex Rahmatullah berkeinginan kedepan mikroplastik bisa menjadi salah satu parameter kualitas air. Sebab ia menilai jika kandungan itu bisa membahayakan manusia jika dibiarkan.
"Meski jangka panjang kandungan mikroplastik sangat berbahaya bagi manusia. Harapan kami dari penelitian ini mikroplastik bisa dimasukman parameter pengukuran kualitas air oleh pemerintah demi melindungi pengguna sungai atau biota yang ada," katanya.