jatimnow.com - Sejumlah orang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (16/9/2020). Mereka mengaku menjadi korban investasi bodong bermodus proyek bantuan sosial (bansos) beras untuk Pandemi Covid-19.
Sedikitnya ada 9 orang yang mengaku menjadi korban dan membuat laporan polisi (LP) di SPKT Polda Jatim. Mereka mengaku kehilangan uang hingga miliaran.
"Kami bawa bukti perjanjian investasi, transaksi perbankan dan persyaratan lainnya. Kami melaporkan Jessica Nur Kharisma Nawawi, warga Jalan Gelora, Jombang. Dia menggelapkan dana nasabah hampir Rp 3 miliar," terang Citra Bagus Ari Ma'ruf Nur Febrilmas, salah satu pelapor.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya
Citra menambahkan, investasi diduga bodong itu berkedok penanaman modal berjangka yang digunakan untuk distribusi bantuan sosial berupa beras 30 ton per harinya. Sedangkan bagi penanam modal akan memperoleh keuntungan Rp 1,5 juta setiap hari.
"Awalnya investasi itu ditawarkannya jika ada proyek bansos dan butuh dana awal Rp 106 juta. Proyek pertama kali itu pada 16 juni 2020. Proyek itu mengerjakan atau mengirimkan 30 ton beras setiap hari. Jadi setiap hari kita mendapatkan untung sebesar Rp 1,5 juta," jelas Citra.
Menurutnya, memang di awal dirinya dan korban lain sudah pernah dikasih keuntungan. Namun diminta lagi dengan alasan ada proyek kedua. Saat itu pelaku menjelaskan jika proyek pengiriman beras hingga Ambon dengan kebutuhan tambahan modal Rp 303 juta.
Baca juga: Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta
"Lalu ada proyek lagi lanjutan Rp 165 juta, ada lagi proyek bahkan dikirim ke Ambon katanya gitu. Dan terakhir saya transfernya itu di angka Rp 303 juta," ungkapnya.
"Dari keuntungan awal itu memang nambah. Dan imbasnya itu saya hanya mendapatkan Rp 103 juta saja. Pada akhirnya tanggal 29 Agustus kemarin dia menghilang dan kami cek kerumahnya, orang rumahnya tidak tahu-menahu kalau ada masalah sehingga menghilang sampai detik ini," beber Citra.
Citra menyebut bahwa dirinya dan korban lain juga sudah menanyakan kepada pihak pertama sebagai lokasi penggilingan beras sesuai yang tertera di surat perjanjian.
Baca juga: Puluhan Emak-emak Laporkan Kasus Investasi Bodong ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp5 M
"Ternyata pelaku tidak pernah setor ke pihak pertama sebagaimana yang tertera pada surat kerjasama. Surat perjanjian itu yang menyeting Jessica. Kami awalnya tidak curiga, tapi ternyata pihak pertama atau tempat penggilingan gabah itu juga tidak pernah menggarap pesanannya Jesicca," ulasnya.
"Kami di sini ingin laporan ke Polda Jatim agar Jessica ditangkap dan segera diadili supaya tidak ada korban-korban lagi. Dan bersama saya ini ada 8 orang korban yang bernasib sama seperti saya," tegasnya.