jatimnow.com - Sindikit pencurian barang di pusat perbelanjaan atau mal antar provinsi dibongkar Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya. Dari lima pelaku yang terlibat, empat di antaranya ditangkap.
Empat pelaku itu adalah Achmad Tulus Basuki (67), warga Pulo Tegalsari Gang 2, Surabaya yang tinggal di Jakarta. Kemudian Ratnawati (44), Yuliatin (40) dan Heriyanto (40), ketiganya asal Jakarta. Sementara yang kini buron berinisial AG, juga asal Jakarta.
"Para tersangka saat ini sudah kami tahan. Mereka kami amankan setelah beraksi di Galaxy Mall Surabaya," sebut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harun, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Sepeda Angin di Perumahan Elite Surabaya
Harun menjelaskan, kasus itu diungkap bermula dari laporan korban, Priwianto (28), supervisor Ranch Market, tempat di mana para pelaku beraksi.
Setelah mendapat laporan, Harun dan timnya melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga didapat alat bukti petunjuk berupa video rekaman CCTV.
"Dari penyelidikan kami waktu itu, pelakunya lebih dari dua orang. Artinya mereka berkelompok dan terorganisir. Mereka ini spesialis," jelasnya.
"Mereka beraksi sejak tanggal 8 hingga 13 September. Sudah semingguan. Kami tangkapnya itu saat aksinya yang terakhir, setelah kami dapat laporan," tambah Harun.
Baca juga: Video: Sindikat Pembobol SD di Jatim Dibekuk
Harun menyebut, saat melakukan penyergapan, para pelaku sempat mengelak. Namun setelah digeledah, dia dan timnya mendapati sejumlah barang bukti yang disimpan di tas masing-masing pelaku. Barang itu seperti minyak kayu putih, susu hingga madu.
"Jadi mereka ini berbagi peran. Ada yang bertugas mengawasi, mengelabuhi petugas keamanan dengan mengajaknya berbicara. Kemudian sebagai eksekutor atau mencuri," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, sindikat ini sudah terorganisir. Dalam beraksi, mereka selalu menggunakan mobil sebagai sarana. Otaknya adalah AG, yang kini buron. Saat beraksi, AG bertugas sebagai pengambil barang, juga driver.
Baca juga: Enam Orang Sindikat Curanmor di Banyuwangi Diringkus, 1 Pelaku di Bawah Umur
Sedangkan selama stay di Surabaya, sindikat ini tinggal di kawasan Sawah Pulo, Wonokromo, dekat rumah tersangka Achmad Tulus Basuki. Dia pula yang turut mengatur pencurian tersebut.
"Mereka ini merupakan spesialis pencurian di mal antar provinsi. Ngakunya sudah dua kali ini. Di Jakarta dan Surabaya. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan. Untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya, sekaligus memburu DPO AG," pungkas mantan Panit PPA Polrestabes Surabaya itu.
Selain menangkap empat pelaku, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga menyita barang bukti seperti 52 botol minyak kayu putih merek Cap Lang ukuran kecil dan besar, 1 kaleng susu bear brand merek Nestle dan 1 buah tas warna biru merek Eureka.