Pixel Codejatimnow.com

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Sepeda Angin di Perumahan Elite Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kolase aksi pelaku saat mencuri sepeda angin di perumahan elit Surabaya (Foto: Tangkapan layar video CCTV)
Kolase aksi pelaku saat mencuri sepeda angin di perumahan elit Surabaya (Foto: Tangkapan layar video CCTV)

jatimnow.com - Tiga orang sindikat pencurian sepeda angin di perumahan elite di Kota Pahlawan, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tim Jatanras dipimpim Kanit Ipda Arie Widodo serta Kasubnit Ipda Achmad Fadhil awalnya menangkap dua pelaku, yaitu FBS (22) warga Blitar, SAM (19) warga Surabaya. Keduanya disergap saat berada di Jalan Bogangin IB Surabaya pada Rabu (14/12).

Setelah menangkap kedua pelaku, tim Jatanras melakukan pengembangan hingga menangkap seorang penadah berinisial MA (31), warga Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku berkeliling di kawasan perumah elit. Mereka mengincar sepeda angin bernilai puluhan juta rupiah.

"Kedua pelaku berbagi peran saat beraksi. Satu mengawasi situasi, satu lainnya masuk ke rumah korban dan menjadi eksekutor," ungkap Mirzal, Senin (19/12/2022).

Mirzal menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku sudah beraksi di tiga TKP di Surabaya, yaitu Jalan Gayungsari II No. 7, Jalan Kencanasari Timur Gang 12 No. 10 dan Jalan Pondok Maritim Indah Blok AA/24.

Baca juga:
Video: Sindikat Pembobol SD di Jatim Dibekuk

Kolase dua pelaku pencurian dan penadah (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)Kolase dua pelaku pencurian dan penadah (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)

"Tapi masih terus kami kembangkan, karena kami yakini, mereka telah beraksi lebih dari tiga TKP," terang Alumni Akpol 2004 itu.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku FBS adalah residivis dalam kasus yang sama. Dia pernah ditangkap dan ditahan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Tahun 2021.

Baca juga:
Enam Orang Sindikat Curanmor di Banyuwangi Diringkus, 1 Pelaku di Bawah Umur

Sementara dalam rekaman CCTV yang disita penyidik, setelah mendapat sasaran, eksekutor masuk ke rumah korban dengan melompat pagar. Dia kemudian menuju sepeda dengan cara merangkak. Setelah berhasil, sepeda diserahkan ke pelaku satunya lalu keduanya kabur.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, meliputi 1 unit Motor Yamaha Jupiter bernopol L 4683 YN sebagai sarana pelaku, sebuah sepeda lipat merek Dahon 19 speed D8 20 Inchi warna merah yang dicuri serta video rekaman CCTV.