jatimnow.com - Calon bupati petahana, Ipong Muchlissoni meminta Satgas Covid-19 untuk lebih tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakan disiplin protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan Pilkada Ponorogo 2020. Itu dimaksudkan agar jumlah penderita Covid-19 atau Corona di Bumi Reog tidak bertambah.
"Tidak boleh tebang pilih. Apalagi di Ponorogo nanti akan ada gelaran pilkada serentak 2020," ujar Ipong Muchlissoni, Minggu (20/9/2020).
Ia menyebut, dalam setiap pilkada maka akan ada kerumunan massa. Mendagri telah memberikan instruksi termasuk ada di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Baca juga: Machfud Arifin Hadiri Langsung Sidang Sengketa Pilwali Surabaya di MK
"Maksimal 100 orang itu pun harus memperhatikan tempat untuk menjaga jarak," jelasnya.
Ia meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono untuk merumuskan aturan yang mengacu pada instruksi Kemendagri termasuk PKPU yang bisa digunakan untuk menertibkan tahapan pilkada.
Baca juga: Tim Ipuk-Sugirah Yakin MK akan Tolak Gugatan Yusuf-Riza
"Tegas saja. Tidak boleh tebang pilih. Jika nanti saya melanggar ya ditindak. Ini person untuk Plt Bupati Ponorogo. Pak Soedjarno (wabup) nanti kalau jadi Plt tolong aturan dan penegakan jadi perhatian serius. Kalau saya melanggar jangan takut ditindak karena itu bukan menindak bupati," tegasnya.
Selama pilkada, diakuinya untuk menghindari adanya kerumunan masa akan sangat sulit dihindari. Untuk itu Satgas Covid-19 Ponorogo harus berjalan efektif.
"Siapapun dia, kalau melanggar harus ditindak tegas dan disanksi," tandas Ipong.
Baca juga: MK Juga Gelar Sidang Sengketa Pilbup Lamongan dan Banyuwangi
Sementara itu, Agus Pramono yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Ponorogo mengaku akan bertindak tegas meski yang melanggar adalah bupati petahana Ipong Muchlissoni.
"Yang melanggar Pak Ipong atau calon lainnya tetap akan ditindak. Tidak ada pilih-pilih," tegasnya.