Pixel Code jatimnow.com

Machfud Arifin Hadiri Langsung Sidang Sengketa Pilwali Surabaya di MK

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Jajeli Rois

jatimnow.com - Calon Wali Kota Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menghadiri langsung persidangan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang sengketa dengan nomor perkara 88/PHP.KOT-XIX/2021 itu dapat disaksikan secara langsung melalui live di website resmi Mahkamah Kontitusi (mkri.id), pada Selasa (26/1/2021).

"Sekarang perkara 88, siapa pemohonnya, silahkan," ujar Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat saat meminta para pihak untuk memperkenalkan diri.

Kemudian, Veri Junaidi selaku kuasa hukum pemohon perkara 88/PHP.KOT-XIX/2021, duduk berdampingan dengan calon wali kota Surabaya Machfud Arifin yang mengenakan kemeja warna putih.

"Saya Veri Junaidi hadir bersama prinsipal Bapak Machfud Arifin. Hadir juga calon wakil wali kota Bapak Mujiaman dan beberapa kuasa hukum secara daring," ujar Veri Junaidi, di sela persidangan di MK, Selasa (26/1/2021).

Baca juga:
Terapkan Putusan MK, KPU Bangkalan Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Cakada

Sedangkan dari pihak termohon, KPU Kota Surabaya, yang hadir yakni kuasa hukum Sabron dan Sri Sugeng Sudjiatmoko dan prinsipal Agus Turcham (komisioner KPU Surabaya).

Sedangkan termohon dari KPU Surabaya lainnya yakni, Nur Syamsi (Ketua KPU Surabaya), Soeprayitno, Subairi, Nafilah Astri (ketiganya juga komisioner KPU Surabaya) hadir secara daring.

Sedangkan pihak calon terkait (kuasa hukum dari pasangan calon wali kota dan wali kota Eri Cahyadi-Armudji) yakni, Arif Budi Santoso, Tomuan Sugianto Hutagaol. Sedangkan dua advokat lainnya hadir secara daring.

Baca juga:
Alumni Cipayung Plus Datangi KPU Jember, Pastikan Tindak Lanjut Putusan MK

Sedangkan dari pihak Bawaslu Kota Surabaya yang hadir langsung yakni, Hidayat dan Usman. Sedangkan Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar serta dua komisioner lainnya, Hadi Margo Sambodo dan Yaqub Baliya hadir secara daring.