jatimnow.com - Dua sindikat narkoba yang ditembak mati Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ternyata hendak mentransaksikan 21,1 kilogram sabu. Keduanya bertindak sebagai bandar dan kurir.
Kedua tersangka yang ditembak mati itu adalah bandar narkoba bernama Muhammad Nur Cholis (41), warga Jalan Keputran Kejambon II, Surabaya dan kurir bernama Riki Rinaldo (22), asal Palembang, Sumatera Selatan.
Selain barang bukti sabu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita 6 lembar KTP palsu milik kedua tersangka. KTP-KTP itu diduga menjadi alat keduanya dalam melakukan transaksi.
Baca juga: Sinopsis My Name: Identitas Hye-jin Terungkap, Penyamaran Moo-jin Ikut Terancam
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johny Eddison Isir menyebut, ada satu KTP dengan foto Muhammad Nur Cholis tetapi tertera nama Anjar Muchlis. Dalam kolom pekerjaan KTP ini tertulis Kepolisian RI (Polri).
"Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang tertulis pekerjaannya sebagai Polri itu kami sita dari tersangka Nur Cholis. Fotonya sama tapi namanya lain dengan nama Anjar Muchlis," jelas Isir, Senin (21/9/2020).
Baca juga:
- Bacok Polisi, Bandar dan Kurir Pemasok Sabu ke Jatim Ditembak Mati
- Video: Bandar dan Kurir Pemasok Sabu ke Jatim Ditembak Mati
Dalam KTP tersebut juga tertulis berbagai macam alamat di antaranya Provinsi Riau dengan Kota Pekanbaru, Provinsi Jawa Timur dengan Kota Surabaya dan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kota Banjarmasin.
Sedangkan pada KTP yang terpampang foto Riki Rinaldo itu tertulis Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kota Banjarmasin, Provinsi Sumatera Selatan dengan Kota Palembang serta Provinsi Jakarta dengan Kota Jakarta Timur.
"Mereka ini merupakan level dua pengedar sabu di Jawa Timur. Kami juga menangkap salah satu jaringan mereka dengan nama Agus Hariyanto warga Palembang yang kami beri tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya," tambah Isir.
Isir menambahkan, meski timnya berhasil mengungkap total sabu 21,1 kilogram, tapi timnya tidak akan berhenti untuk terus melakukan penelusuran bandar level satu.
Baca juga: Sinopsis My Name: Penembakan Sang Ayah, Awal Mula Dendam Tersumat
"Ini ada hubungan dengan jaringan Palembang yang pernah diungkap Ditresnarkoba Sumatera Selatan. Diduga dikendalikan napi di Lapas Sumsel," jelasnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menambahkan, penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan, di mana diketahui akan ada pengiriman sabu melalui jalan darat dengan menumpang sebuah bus.
Sabu ini diketahui dikirim dua orang menumpang bus jurusan Jakarta-Surabaya. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sudah mengintai mengetahui bus berada di Jalan Tol Legundi-Mojokerto.
"Dari kedua tersangka, kami sita sabu yang dikemas dalam bungkus hijau dan disimpan dalam dua koper," terang Memo.
Hasil penyidikan, keduanya mendapat perintah dari seseorang untuk mengirim 15 kilogram sabu ke Jawa Barat dan 20 kilogram ke Jawa Timur. Tak lama kemudian ada seseorang berinisial PB menghubungi Riki.
Baca juga: Pabrik Narkoba Terbesar Ternyata Ada di Kota Malang, Segini Hasil Produksinya
Saat itu Riki diminta mengirim sabu ke sebuah hotel di wilayah Perak Timur. Dari itu, Memo dan timnya akhirnya menyamar dan mendapati tersangka Nur Cholis berada di depan hotel menunggu kiriman sabu.
"Kami ringkus tersangka dan mengakui jika menunggu sabu dari PB yang dikirim Riki dan Agus," ujarnya.
Saat itulah Nur Cholis dan Riki melawan. Bahkan Nur Cholis menyabetkan senjata tajam jenis parang yang dibawanya ke tangan salah satu anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Melihat salah satu anggota terluka, anggota lainnya akhirnya memberikan tindakan tegas terukur hingga kedua tersangka tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Anggota mengalami luka di tangan kirinya dan mendapat lima jahitan," tandas Memo.