jatimnow.com - Sebuah rumah di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo dirobohkan, diduga terkait warisan. Video perobohan rumah itu pun viral di media sosial.
Video itu salah satunya diposting akun Mas Adhi di Grup Facebook ICWP (Info Cepat Wilayah Ponorogo Tanpa Sensor). Akun ini memposting dua video dengan caption 'korban janji'.
Video pertama berdurasi 20 detik dan video kedua berdurasi 11 detik. Dua video itu berisi sebuah alat berat merobohkan rumah tanpa terdengar percakapan apapun.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
"Itu rumah yang dirobohkan kemarin oleh anaknya. Perobohan tanggal 19 lalu di Desa Tumpuk," ujar Kapolsek Sawoo, AKP Paidi, Selasa (22/9/2020).
Paidi menambahkan, rumah itu berdiri di tanah milik Kasemi. Rumah itu dibangun Kalam, anak tertua Kasemi. Kalam mendirikan rumah dengan modal uang dari hasil kerja istrinya di Hongkong.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
"Tapi Kalam tinggal di rumah mertuanya di Kabupaten Trenggalek. Rumah yang dibangun itu ditempati Marji, kakak Kasemi atau pakleknya (omnya) Kalam," papar Paidi.
Paidi menyebut, 40 hari lalu Marji meninggal dunia, sehingga rumah itu kosong dan rencananya akan ditempati Kasemi. Dari situ Kalam meminta uang yang dipakainya membangun rumah diganti.
"Mintanya Rp 70 juta dan sama ibunya dikasih Rp 40 juta," jelasnya.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik
Rupanya, Kalam tidak sabar menunggu kekurangan Rp 30 juta. Atas perintah istrinya, rumah itu akhirnya dirobohkan. Namun Kalam mengembalikan uang Rp 40 juta yang sudah diberikan ibu kandungnya tersebut.
"Terjadilah kejadian perobohan rumah. Tidak ada yang dirugikan, karena uang juga sudah dikembalikan," pungkasnya.