Tak Terapkan Prokes, 1 Tempat Karaoke di Mojokerto Diberi Peringatan

Sabtu, 26 Sep 2020 10:40 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Operasi yustisi di tempat karaoke Mojokerto

jatimnow.com - Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Perda Jatim nomor 02 di dua karaoke dan di Jalan Pemuda, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan operasi yustisi ini arahan dari Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

"Kami memback up rekan-rekan Satpol PP dalam penegakan disiplin karena adanya peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Mojokerto," kata Dony, Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Naik, Khofifah Minta Warga Waspada dan Percepat Vaksinasi

Pantauan di lokasi, ada beberapa pengendara motor yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker. Bahkan, petugas sempat mengejar pengendara motor yang tidak pakai masker karena kabur.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan digencarkan untuk menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Ada pula aksi nekat pengendara supaya tidak terkena operasi yustisi dan hampir mengalami jatuh dari sepeda motornya.

Baca juga: PT SIER Bagikan Healthy Kit Gratis ke Pengguna Jalan di Surabaya

"Ada tambahan 11 orang konfirm Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Kita akan lakukan 3T (testing, tracing dan treatment) akan dimasukkan lagi dan juga treatment tradisional serta akan membawa pasien baru di tempat isolasi agar tidak menjadi klaster keluarga dan klaster tempat lain," ungkap Dony.

\

Alumni Akpol 2000 ini menyebut, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi klaster baru di Kabupaten Mojokerto dengan memasifkan edukasi ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan jalan.

"Penegakan disiplin untuk penerapan sanksi administrasi sesuai Perda nomor 02 tahun 2020 Jatim kita juga laksanakan, untuk sidang ditempat bekerja sama dengan kejaksaan dan pengadilan negeri Kabupaten Mojokerto," ujar dia.

Baca juga: Resto New Pelabuhan Surabaya: Prokes yang Ramah, Serasa Makan di Rumah Sendiri

Senada, Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo mengatakan dari dua tempat karaoke ada satu yang belum menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karaoke itu kini dipasang stiker bertuliskan 'Tempat Usaha ini Dalam Pengawasan'

"Kami tidak hanya memperhatikan pengunjung tapi juga fasilitas yang ada di ruangan. Mic tidak dikasih bungkus, tidak ada hand sanitizer di ruang karaoke," kata Kompol David.

Tempat karaoke yang diberi peringatan

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler