jatimnow.com - Jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Ponorogo diprediksi tembus dua ribu kasus pada akhir Tahun 2020 nanti.
Prediksi itu terungkap dari rapat koordinasi Satgas Penanggulangan Covid-19 yang digelar di Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Penanganan Covid-19 di Ponorogo.
Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) drg Rahayu Kusdarini saat rapat koordinasi memaparkan jika kasus Covid-19 di Bumi Reog diprediksi tembus dua ribu kasu pada Desember nanti jika tidak ada upaya pengendalian secara ketat.
Baca juga: Sejumlah Nakes di Kota Pasuruan Terpapar, 8 Puskesmas Pembantu Ditutup
"Jika tidak ada penanganan, sesuai yang disampaikan Bu Kadinkes pada Desember diprediksi bisa mencapai dua ribu kasus," ujar Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Ponorogo, Agus Pramono, Selasa (29/9/2020).
Hasilnya, kata dia, seluruh pihak yang terlibat dalam satgas sepakat memperketat penegakan protokol pencegahan Covid-19. Itu berdasarkan, surat edaran (SE) bupati terkait kegiatan yang boleh dan tidak digelar di masa pandemi ini.
Dia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan kesenian ditiadakan. Seperti Reog Obyok tiap tanggal 11, wayangan, dangdutan, ludruk, dan lainnya.
Baca juga: 10 Warganya Positif Covid-19, Pemdes di Madiun Karantina Satu Kampung
Sementara untuk hajatan seperti pernikahan semuanya masih diizinkan dengan syarat yang ketat. Untuk menentukan masih perlu izin dari gugus tugas.
"Alat ukurnya gugus tugas mengecek lokasinya, kapasitas berapa orang. Kalau kapasitasnya 100 orang maka diizinkan 50 orang yang berada pada waktu dan tempat yang sama," terang dia.
Ia melanjutkan, untuk makan tidak boleh prasmanan tetapi harus dibawa pulang.
Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Umumkan Dirinya dan Istri Terkonfirmasi Covid-19
"Boleh nanggap elekton atau terop untuk menghibur," ujar dia.