jatimnow.com - Aksi biadab dilakukan WR (20) dan Sp (42), warga Ngawi. Setelah mencekoki minuman keras (miras), keduanya mencabuli bocah SD secara bergantian.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, petaka korban bermula saat kedua pelaku datang ke rumah korban yang saat itu sendirian. Kedua pelaku saat itu membawa miras.
"Kedua pelaku kemudian menyuruh korban meminum miras tersebut. Korban mau karena diiming-imingi uang," jelas Agung, Selasa (29/9/2020)
Baca juga: Oknum Guru SD di Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli 4 Siswi
Karena korban baru pertama kali itu minuman miras, korban dengan cepat teler dan tak sadarkan diri.
Baca juga: Pria di Blitar Tega Setubuhi Siswi SD, Korban Disangoni Rp2000
"Kedua pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian di kamar mandi. Bahkan pelaku Sp membawa korban ke kamar lalu menyetubuhinya," jelasnya.
Peristiwa itu terungkap setelah orangtua korban curiga dengan sikap anaknya. Setelah ditanya, anaknya bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh kedua pelaku.
Baca juga: Predator Anak di Jember Dilaporkan Polisi, Begini Modus Pencabulannya
Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi hingga korban divisum. Dari hasil visum korban didapati payudara kanan korban memar dan lecet karena benda runcing. Sedangkan payudara bagian kiri memar akibat benda tumpul.
"Ada luka robek pada selaput dara," jelas Agung.