Biadab! Dua Pria ini Cekoki Miras dan Cabuli Bocah SD

Selasa, 29 Sep 2020 13:56 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta (kiri)

jatimnow.com - Aksi biadab dilakukan WR (20) dan Sp (42), warga Ngawi. Setelah mencekoki minuman keras (miras), keduanya mencabuli bocah SD secara bergantian.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, petaka korban bermula saat kedua pelaku datang ke rumah korban yang saat itu sendirian. Kedua pelaku saat itu membawa miras.

"Kedua pelaku kemudian menyuruh korban meminum miras tersebut. Korban mau karena diiming-imingi uang," jelas Agung, Selasa (29/9/2020)

Baca juga: Pria di Blitar Tega Setubuhi Siswi SD, Korban Disangoni Rp2000

Karena korban baru pertama kali itu minuman miras, korban dengan cepat teler dan tak sadarkan diri.

Baca juga: Predator Anak di Jember Dilaporkan Polisi, Begini Modus Pencabulannya

"Kedua pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian di kamar mandi. Bahkan pelaku Sp membawa korban ke kamar lalu menyetubuhinya," jelasnya.

\

Peristiwa itu terungkap setelah orangtua korban curiga dengan sikap anaknya. Setelah ditanya, anaknya bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh kedua pelaku.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Guru SD Cabuli 7 Siswi di Kediri Dijebloskan ke Penjara

Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi hingga korban divisum. Dari hasil visum korban didapati payudara kanan korban memar dan lecet karena benda runcing. Sedangkan payudara bagian kiri memar akibat benda tumpul.

"Ada luka robek pada selaput dara," jelas Agung.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler