jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia dengan kedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Ponorogo.
Eko Mulyani (33) Warga Perum Bhumi Citra Praja, Kelurahan Magkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Lakukan Penipuan Bermodus Jasa Spiritual, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi
(Video Journalist: Mita Kusuma :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: Penipuan Berkedok Manajemen Artis di Kediri, Belasan Korban Rugi Ratusan Juta