jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia dengan kedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Ponorogo.
Eko Mulyani (33) Warga Perum Bhumi Citra Praja, Kelurahan Magkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Tiktoker asal Jember Diduga Ditipu Pedagang Bakso Jenglot, Rugi Rp100 Juta Lebih
(Video Journalist: Mita Kusuma :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: Waspada Penipuan Pupuk Bersubsidi di Medsos, Mengatasnamakan Pupuk Indonesia