jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia dengan kedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Ponorogo.
Eko Mulyani (33) Warga Perum Bhumi Citra Praja, Kelurahan Magkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Warga Lamongan-Gresik Jadi Korban Penipuan Travel Umroh, Kerugian Rp17 M
(Video Journalist: Mita Kusuma :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: Otak-atik Invoice, Eks HRD Distributor Mainan Anak di Surabaya Terancam Bui