Pilwali Surabaya 2020

Satpol PP Tebang Pilih Tertibkan APK: ASN Pemkot Harus Berani Melawan

Minggu, 04 Okt 2020 18:09 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Balai Kota Surabaya (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Abdul Malik meminta aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai Pemkot Surabaya harus berani melawan ketidakbenaran dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Malik juga meminta semua ASN di Pemkot Surabaya netral dalam menjalankan tugasnya dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.

"Saya yakin para ASN dan pegawai Pemkot Surabaya orangnya cerdas, pandai, loyal pada Kota Surabaya. Sehingga bisa membawa nama harum Surabaya ke kancah nasional maupun internasional. Tidak mungkin Risma seorang diri menjadi wali kota bisa membawa nama harum Surabaya tanpa disupport ASN dan pegawai pemkot lainnya," ujar Malik, Minggu (4/10/2020).

Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Menurut Malik, dalam Pilwali Surabaya 2020, saatnya ASN dan pegawai Pemkot Surabaya bertindak cerdas, berani menjalankan tugasnya dengan baik, netral dan tidak tebang pilih dan berlaku adil.

"Jangan sampai ASN dalam menjalankan tugasnya terbawa arus Wali Kota Risma, yang juga pengurus partai politik dan punya kepentingan di Pilwali Surabaya 2020 ini. ASN harus menjalankan netralitas, independensi dan jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan politik," ungkapnya.

Baca juga:  

"Saya tegaskan lagi, ASN dan pegawai Pemkot Surabaya jangan lagi takut sama Risma. Wali Kota Risma sudah tidak bisa mencopot pegawai, memutasi pegawai hingga masa baktinya berakhir di Februari 2021. Jalankan tugasmu dengan baik, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku, sesuai sumpah ASN," tambah Malik.

Malik mencontohkan dari hal kecil seperti penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota, di mana Satpol PP Surabaya diduga tebang pilih dan tidak netral.

Faktanya, Satpol PP langsung menertibkan APK berupa banner dari Paslon Nomor Urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU), yang baru dipasang sekitar 7 jam di Jalan Wijaya Kusuma.

Di sisi lain, APK Paslon Nomor 1 Eri Cahyadi-Armudji (Erji) yang menyertakan gambar Risma di dekat jembatan Jalan Yos Sudarso yang sudah terpasang lebih dari 7 hari, hingga pukul 12.24 Wib, Minggu (4/10/2020) belum ditertibkan.

Padahal bila dilihat, baliho Erji itu dipasang di pedestrian diikat di tiang listrik dan menutup jalur jalur pejalan kaki.

"Sangat goblok sekali kalau ASN ikut tidak netral. Yang tidak netral itu ASN yang gila jabatan, pangkat dan kedudukan. Mereka tidak paham bahwa mereka dibayar uang rakyat. Bukan uangnya wali kota. Bukan uangnya calon wali kota atau uang pendukungnya calon wali kota," tegas Malik.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Malik yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur ini menyebut bahwa jabatan wali kota ada batas waktunya. Kalau ASN dan pegawai pemkot sampai tidak berani melawan ketidakbenaran, maka sangat naif, tidak bermoral dan tidak berilmu.

\

"ASN tidak bisa dihentikan, paling kedudukannya digeser. ASN yang netral itulah ASN abdi negara sungguhan. ASN yang berani mengatakan benar kalau benar dan salah kalau salah. Yang tidak berani mengatakan kebenaran dan melawan kesalahan atasannya (termasuk wali kota), itu namanya tidak netral dan menyalahgunakan sumpahnya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengaku telah melakukan penertiban banner Paslon Machfud Arifin-Mujiaman di Jalan Wijaya Kusuma bersama Bawaslu pada Minggu (4/10/2020) pagi.

"Itu dari Bawaslu bersama Satpol PP. (Penertibannya) pagi kalau tidak salah. Kemudian dilanjutkan rapat di Bawaslu," jawab Eddy saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (4/10/2020) siang.

Eddy menambahkan, Satpol PP bergerak melakukan penertiban berdasarkan permintaan dari Bawaslu Surabaya.

"Kalau Bawaslu minta, walupun secara lisan, saya tindaklanjuti. Kita dimintai Bawaslu untuk membantu, karena personil Bawaslu sedikit. Minimal secara lisan, sudah saya anggap dimintai bantuan," terangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang

Namun, pernyataan Eddy dibantah Ketua Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar. Dia mengaku belum meminta bantuan Satpol PP agar melakukan penertiban secara serentak. Termasuk penertiban APK di Jalan Wijaya Kusuma.

Lantas mengapa baliho Eri-Armudji yang terpasang di dekat Jembatan Yos Sudarso belum ditertibkan oleh Satpol PP?

"Saya nggak tahu," jawab Eddy.

Selain mengaku belum ada permintaan dari Bawaslu Surabaya untuk menertibkan baliho di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso itu, Eddy juga mengakui jarang melintas di kawasan tersebut.

"Saya jarang lewat sana. Rumah saya di Surabaya utara. Nanti saya cek," kilahnya.

Bawaslu Surabaya baru akan menggelar operasi penertiban APK semua pasangan calon, secara serentak pada Selasa (6/10/2020).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler