jatimnow.com - Sebuah video berisi proses pemakaman jenazah seorang pasien dengan protap Covid-19 di Probolinggo ditolak warga viral di media sosial. Warga mengamuk saat petugas hendak melakukan pemakaman.
Pasien yang meninggal itu berinisial M (70), warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Dia dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Rizani Paiton Probolinggo pada Minggu (4/10/2020) dinihari.
Koordinator Satgas Penagamanan dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Iwanto mengatakan, sebelumnya pasein berinisial M tersebut masuk ke RS Rizani Paiton pada Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Menurutnya, saat masuk ke rumah sakit tersebut, pasien ini memiliki riwayat penyakit sesak nafas hingga dilakukan tindakan rapid test oleh tim medis dan uji swab.
"Hasilnya pasien ini reaktif. Sedangkan untuk uji swab, hasilnya belum keluar," terang Ugas.
Ugas menambahkan, sesuai dengan SOP yang ada, maka tim medis rumah sakit harus memberlakukan pemulasaran dan pemakamannya mengunakan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
"Pihak keluarga sudah diberitahu dan bersepakat. Namun saat ambulans tiba di dekat lokasi pemakaman yang berdekatan dengan rumah keluarga pasien, warga dan keluarganya justru berubah pikiran dan menolak untuk jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan," ungkapnya.
Untuk langkah selanjutnya, Ugas menegaskan pihaknya masih menunggu hasil swab dari pasien tersebut.
"Jika nanti hasil swab-nya positif akan menjadi kajian khusus dari tim gakum Covid-19. Sebab dinilai peristiwa itu ini menimbulkan keresaan dengan memprovokasi warga," tegas Ugas.
Baca juga: 2 Wanita Bangkalan Naik Pikap dan Bikin Konten di Jembatan Suramadu
Dari video yang dilihat jatimnow.com, warga mengambil paksa peti berisi jenazah yang dibawa petugas berpakaian APD lengkap dari sebuah mobil ambulance.
Warga beramai-ramai membawa peti berisi jenazah pasien itu ke dalam sebuah ruangan seperti musala atau masjid. Kemudian mereka membuka peti dan membuang serta merusak peti tersebut.