jatimnow.com - Seorang pria bernama Roso Setiabudi alias Budi babak belur dihajar warga lantaran tepergok mencopet di pasar malam Makodam V Brawijaya, Surabaya.
Setelah dihajar massa, pria 48 tahun asal Jalan Margorukun IV, Surabaya itu digiring ke Mapolsek Wonokromo untuk diperiksa. Atas perbuatannya, Budi ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara.
"Setelah korban diteriaki maling oleh korban, pelaku mencoba melarikan diri. Warga berhasil mengamankan dibantu anggota Kodam V Brawijaya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone
Arie menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada malam hari. Saat itu korban Rusti Wahyu Listiani bersama anak dan adik iparnya belanja baju di pasar malam. Saat sibuk memilih baju, dari belakang pelaku berupaya membuka tas pinggang Rusti. Namun aksi Budi diketahui adik korban.
Baca juga: 2 Orang Dihajar Massa saat Konser Musik Sambutan Kaesang di Tugu Pahlawan Surabaya, Copet?
Saat adik korban bertanya kenapa membuka tas kakaknya, Budi langsung melarikan diri. Sontak adik korban berteriak maling. Mendengar teriakan itu, pengunjung dan sejumlah anggota Kodam V Brawijaya yang ada di sekitar lokasi langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan.
"Di situlah warga kemudian ngamuk dan menghajar tersangka. Beruntung ada anggota Kodam V Brawijaya di sekitar lokasi. Tersangka kemudian dievakuasi terus diserahkan ke kami," jelas Arie.
Baca juga: Gagal Curi Motor di Surabaya, Residivis Diringkus Polisi
Kepada penyidik Budi mengaku nekat mencopet karena butuh uang. Dia mengaku baru pertama kali ini mencopet lantaran tidak punya pekerjaan alias pengangguran.
"Dulu kerja serabutan. Sekarang sudah tidak kerja. Karena corona ini cari kerja susah. Saya terpaksa," aku Budi.