Video: Penyebar Ujaran Kebencian di Mojokerto Ditangkap

Senin, 12 Okt 2020 17:56 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pria diamankan Polres Mojokerto Kota lantaran terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook. Pria itu yaitu David Handoko (37) warga Dusun/Desa Jatikumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rohmawati Lailah mengatakan Tim Cyber menemukan akun milik pelaku memposting jika Polsek Kemlagi merupakan sarang ISIS.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca juga: Posting Kantor Polisi adalah Sarang ISIS, Pria Mojokerto ini Diringkus

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler