jatimnow.com - Sulitnya mendapat pekerjaan di masa Pandemi Covid-19 memaksa Ab (20), warga Benowo, Surabaya membobol toko sembako di Jalan Sambikerep, kota setempat. Setelah aksinya terekam kamera CCTV, dia pun tertangkap polisi.
Dalam aksinya, Ab membobol toko milik Deni (29) dan berhasil mencuri 5 kantong beras ukuran 5 kilogram. Ab ditangkap Unit Reskrim Polsek Lakarsantri dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suwono setelah mendapat laporan korban.
"Pelaku mencuri bersama seorang temannya yang saat ini masih kami buru dan sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Motor dan Tabung Elpiji Raib
Hendrik menambahkan, dalam aksinya Ab dan temannya memakai motor untuk mengangkut beras-beras yang mereka curi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ab mengaku sudah dua kali ini mencuri beras di toko tersebut.
Baca juga: Pembobol Toko Ditangkap di Bangkalan usai Kabur ke Bali
"Katanya per karungnya dijual Rp 50 ribu. Uangnya lalu dibagi dua bersama temannya, kemudian dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Hendrik.
Tersangka Ab sehari-hari tinggal bersama istri dan orangtuanya serta seorang anaknya. Sebelum nekat mencuri karena kesulitan mendapat pekerjaan, Ab adalah pekerja proyek.
Baca juga: Bobol Konter HP Gunakan Kapak, Pria Asal Mojokerto Dicokok Polisi
Kini Ab hanya bisa menyesali perbuatannya di balik sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.