jatimnow.com - Oknum anggota DPRD Banyuwangi yang diamankan polisi lantaran bercanda soal bom di bandara, mengaku tidak mengetahui jika selama ini ada aturan Undang-Undang tentang penerbangan.
Sebab, meski berstatus sebagai wakil rakyat yang terhormat, mereka berdua beralasan jika tidak tahu UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan telah disahkan oleh DPR RI.
Baca juga: Bercanda Bom di Bandara, Oknum DPRD Banyuwangi Mengaku Tak Tahu Aturan
(Video Journalist: Hafiluddin Ahmad :: Video Editor: Faris Ardhan)
Baca juga: Otoritas Bandara: Kasus Candaan Bom Oknum Dewan Banyuwangi Jalan Terus