jatimnow.com - Tim kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Gresik, Qosim-Alif (QA) menyatakan keprihatinannya atas desakan ke Bawaslu untuk melarang Qosim berceramah di tempat ibadah.
Sekretaris Tim Kampanye QA, Hariyanto menjelaskan, Qosim sejak lama melakukan ceramah di masjid dan menyampaikan gerakan salat subuh berjamaah. Sehingga tudingan Tim Advokasi dan hukum pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) dinilai tidak berdasar dan berlebihan.
Hariyanto menyebut bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui fisik surat Tim Advokasi dan Hukum Niat Nomor 019/TIM-NIAT/X/2020 perihal keberatan 'Gerakan Sholat Shubuh Berjamaah dan Tausiah' ke Bawaslu Gresik itu.
Baca juga: Sah, KPU Tetapkan Yani-Aminatun Pemenang Pilkada Gresik
Menurutnya, jauh sebelum Pilbup Gresik 2020, Qosim memiliki aktivitas rutin sebagai seorang dai atau penceramah.
"Selama menjadi wakil bupati, Pak Qosim hampir tiap pagi mengawali aktivitasnya berceramah usai Salat Subuh di seluruh masjid di Kabupaten Gresik. Kegiatan ceramah ini sudah dilakoni Pak Qosim sejak 2010 silam," terang Hariyanto, Minggu (18/10/2020).
Hariyanto menambahkan, Qosim juga sering menjadi penceramah khutbah Jumat. Di beberapa kesempatan, Qosim juga sering berceramah dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Di antaranya saat menerima undangan walimatul nikah, aqiqoh, peringatan hari besar Islam.
Baca juga: Unggul Quick Count Internal, Q-A: Kawal Suara hingga Keputusan KPU
"Sehingga Pak Qosim berceramah tidak karena ada pemilihan bupati saja. Di tiap kegiatan dan undangan warga, Pak Qosim selalu diminta jadi penceramah," terang dia.
Selama berceramah, lanjut Hariyanto, Qosim tidak sekalipun menyinggung persoalan politik. Baik politik nasional maupun regional, lebih-lebih terkait Pilbup Gresik seperti saat ini.
Menurutnya, dalam setiap berceramah, Qosim menyesuaikan momen dan undangan yang ada. Seperti mendukung imbauan pemerintah untuk protokol kesehatan Covid-19. Juga ceramah kehidupan Nabi Muhammad SAW untuk menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Ketika Para Koboi Anticovid-19 Beraksi di TPS 007 Yosowilangun, Gresik
"Sehingga kami menilai tudingan dari Tim Advokasi Niat terlalu berlebihan dan tidak memiliki dasar yang jelas. Apalagi meminta Bawaslu melarang Pak Qosim berceramah di masjid ini yang kami anggap berlebihan," jelasnya.
Sementara Qosim menjelaskan, selama ini dia memang berkeliling ke masjid, musala dan pondok pesantren untuk berceramah atau memenuhi undangan menyampaikan tausiyah kebaikan.
"InsyaAllah selama saya berceramah agama, saya tidak pernah membawa-bawa masalah politik dalam konten ceramah. Saya hanya menyampaikan pesan kebaikan dan teladan Nabi Besar Muhammad SAW. Kalaupun ada materi di luar itu, biasanya menyampaikan imbauan pemerintah seperti bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan Covid-19," tegas Qosim.