jatimnow.com - Mengaku sebagai pasangan suami istri (Pasutri), Warjoko (35) asal Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dan Badriyah (38) Desa Curah Malang, Kecamatan Sumobito nekat mencuri HP milik istri polisi.
Kejadian ini terjadi di sebuah warung milik Lisa Indrawati (29) seorang anggota Bhayangkari cabang Polres Blitar yang ada di Dusun Rejosari, Desa/Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
"Jadi ketika itu korban sedang salat Dzuhur, kemudian menaruh HP di atas meja kasir untuk dicas," terang Kasubag Humas Polres Blitar AKP Purwadi dalam pers rilisnya, Jumat (25/05/2018).
Baca juga: Motor Dibakar Warga, 3 Bocah di Gresik Gagal Mencuri
Saat selesai salat, korban kemudian melihat seorang lelaki berlari sembari menyambar hape Oppo F1S senilai Rp 3.889.000. Korban lantas berlari mengejar dan merebutnya.
Baca juga: Maling Modus Pecah Kaca di Ponorogo Ditembak saat Kabur, 2 Masih Buron
Pelaku dan istrinya kemudian bergegas melarikan diri. Oleh korban, pelaku wanita terjatuh dan berhasil ditangkap warga setempat yang ikut mengejar, sedangkan suaminya sempat berhasil kabur.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap saudara B, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk saudara W," ungkapnya.
Baca juga: Warga Umbulsari Jember Tangkap Maling Jeruk, Mobil Dibakar
Oleh petugas, kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Gandusari.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes