Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Ini Mendekam di Penjara

Jumat, 25 Mei 2018 20:26 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Tersangka menunjukkan barang bukti/Foto: Istimewa.

jatimnow.com - Berdalih agar kuat saat bekerja di proyek bangunan, M Muktasim Billa warga Dusun Wringin RT/RW 03/03 Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan nekat membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Akibatnya, kuli proyek ini kini harus mendekam di penjara, lantaran ketahuan menyimpan sabu-sabu yang disamarkannya dalam bungkus rokok.

Informasi yang didapat jatimnow.com menyebutkan, petugas mendapati informasi jika tersangka kerap memakai sabu saat bekerja. Hal itu, dianggap meresahkan rekan seprofesinya.

Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Atas dasar informasi tersebut, petugas lantas menyanggong tersangka. Saat hendak memasuki area proyek, petugas yang tak mau kehilangan tersangka, lantas melakukan penggeledahan.

Alhasil, satu poket sabu-sabu dengan berat 0,18 gram didapati petugas terbungkus rapi dalam plastik yang dimasukkan di bungkus rokok.

Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Tersangka pun tak dapat mengelak saat petugas mendapati barang bukti tersebut.

\

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto membenarkan kejadian tersebut. "Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan," ujarnya.

Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di penjara Mapolres Pasuruan Kota.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler