jatimnow.com - Seorang oknum perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo diduga selingkuh hingga janda itu hamil.
Kades Purwosari, Sukatman membenarkan adanya dugaan perselingkuhan tersebut. Warga melakukan demo dan menuntut agar perangkat desa itu untuk mundur.
Selain meminta mundur, warga juga menuntut perangkat desa untuk bertanggung jawab dan menceraikan istri sahnya.
Baca juga: Wanita di Banyuwangi Polisikan Suami Karena Selingkuh, Video Syur Jadi Bekal
Ia menyebut, terungkapnya perselingkuhan setelah istri sah perangkat desa melapor ke warga.
"Istrinya bilang sama warga jika suaminya (perangkat desa) telah berselingkuh dan selingkuhannya telah hamil 5 bulan. Istrinya tidak terima dan memberitahu warga," katanya, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Suami di Kota Kediri Bakar Rumah Gegara Cemburu Istrinya Diduga Selingkuh
Mendengar laporan itu, warga sapakat untuk melakukan aksi demo. Ia membenarkan jika perangkat desa yang selingkuh itu telah melapor ke dirinya.
"Jadi sehari sebelum demo orangnya lapor ke saya. Khawatir daripada ketahuan lebih baik melaporkan diri," jelasnya.
Dari pengakuan perangkat desa itu, diketahui hubungan gelap dengan janda berusia 37 tahun itu terjadi sejak 1.5 tahun lalu.
Baca juga: Pria di Kota Mojokerto Berlumuran Darah Akibat Dipukuli Pakai Balok
"Jadi si janda itu sudah cerai 4 tahun. Lalu berhubungan sama perangkat selama 1.5 tahun. Sebenarnya si janda itu tinggal sama ibu dan kakak angkatnya. Kalau dari keluarga si janda sudah tahu hubungan keduanya," pungkasnya.