Pixel Codejatimnow.com

Wanita di Banyuwangi Polisikan Suami Karena Selingkuh, Video Syur Jadi Bekal

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Eko Purwanto
Ilustrasi perselingkuhan/jatimnow.com
Ilustrasi perselingkuhan/jatimnow.com

jatimnow.com - Wanita di Banyuwangi mengadukan suaminya ke polisi, setelah mengetahui tambatan hatinya itu memiliki selingkuhan alias wanita idaman lain (WIL).

Wanita itu adalah DS (29), warga di wilayah Kecamatan Genteng. Dia mengadukan suaminya berinisial NA (42) ke polisi.

Itu dilakukan DS setelah memergoki suaminya asik berduaan di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (26/4) lalu.

Berawal dari sinyal GPS yang ia dapatkan setelah mengadu ke polisi, DS memberanikan diri mencari keberadaan sang suami.

"Setelah lapor Polresta Banyuwangi, saya cari suami saya. Di GPS dia berada di Sumbawa. Ternyata benar dengan selingkuhannya," tutur DS kepada jatimnow.com, Jumat (5/5/2023).

DS mengaku sudah memendam lama bulir perselingkuhan suaminya itu dengan wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu. Bahkan perselingkuhan itu sudah dijalani suaminya selama empat tahun.

"Selama ini saya sudah sabar, padahal perselingkuhan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu, saat anak saya baru lahir," ungkapnya.

Karena sikap sang suami itu, DS kemudian mantap mengadu ke Polresta Banyuwangi pada April lalu.

"Saya sudah lapor ke polisi, tuduhannya perzinahan karena saya punya bukti soal itu," tegasnya.

Bukti yang dimaksud DS adalah berupa rekaman video syur antara suaminya dengan selingkuhannya yang teridentifikasi berinisial DA (17), warga di wilayah Kecamatan Sempu.

Baca juga:
Suami di Kota Kediri Bakar Rumah Gegara Cemburu Istrinya Diduga Selingkuh

Menurut DS, video syur itu diambil dan direkam oleh suami dan selingkuhannya. Rekaman itu diperoleh setelah dirinya berhasil menyadap telepon genggam milik sang suami.

"Video itu yang merekam mereka sendiri. HP suami saya terhubung dengan milik saya, sehingga saya bisa dapat videonya juga," ungkap dia.

Video tak senonoh berjumlah empat file tersebut juga yang kemudian melatarbelakangi DS untuk melapor polisi. Selain itu, DS khawatir video mesum tersebut di kemudian hari bisa tersebar dan berdampak bagi kehidupannya bersama anaknya.

"Selain itu, siapa yang tidak sakit hati melihat video suaminya dengan orang lain," tambahnya.

DS menyebut, setelah melapor ia sudah sempat menjalani pemeriksaan di Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polresta Banyuwangi.

Baca juga:
Pria di Kota Mojokerto Berlumuran Darah Akibat Dipukuli Pakai Balok

"Suami saya juga sudah dipanggil satu kali di sana. Saat ini kami menunggu proses lebih lanjut," ungkapnya.

Sembari menunggu proses hukum, DS sudah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya. Namun masih dalam proses di Pengadilan Agama Banyuwangi.

Sementara Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Penyidik kami masih mengumpulkan semua saksi dan bukti-bukti," tegasnya.