Razia Rumah Karaoke, 3 Wanita Pemandu Lagu dan Miras Diamankan

Rabu, 11 Nov 2020 13:34 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Ketiga pemandu lagu yang diamankan

jatimnow.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan 3 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di warung karaoke yang berada di Jalan Profesor Hamka, Selasa (10/11) malam.

"Selain pemandu lagu, kami juga mengamankan19 botol miras jenis bir yang ditemukan petugas di warung tersebut," kata Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma, Kamis (11/11/2020).

Ketiga wanita itu kemudian dibawa untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan untuk minuman keras dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo.

Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

"Selain dilakukan pembinaan mereka juga diminta untuk mendatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Razia Warung Miras Tanpa Izin di Surabaya, 2 LC Diamankan

Razia dilakukan karena adanya laporan warga yang menyebut jika warung karaoke itu kerap dijadikan ajang pesta miras disertai yang dipandu oleh para wanita penghibur.

\

"Selain itu warung tersebut ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan, banyak tidak pakai masker serta tidak ada tempat cuci tangan," tandasnya.

Baca juga: Rumah Karaoke Tutup, Wanita Pemandu Lagu di Kediri Alih Profesi Edarkan Sabu

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler