7 Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Kota Probolinggo Terciduk Razia

Kamis, 19 Nov 2020 16:29 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Pasangan diduga bukan suami istri dan pemuda pesta miras diamankan di Kantor Satpol PP Kota Probolinggo

jatimnow.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia rumah kos-kosan. Dari enam titik yang disasar, petugas menjaring 7 pasangan diduga bukan suami istri dan empat pemuda pesta minuman keras (miras).

Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, razia yustisi itu digelar pada Rabu (18/11/2020) malam. Menurutnya, dari enam rumah kos yang disasar, mereka memeriksa 18 orang.

"Dari razia itu kita amankan 18 orang, di antaranya 7 pasangan diduga bukan suami istri dan 4 pemuda tengah pesta miras," terang Hendra, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Diduga Sarang Prostitusi Ilegal, 8 Rumah Kos di Sampang Dirazia

Hendra menambahkan, razia dilakukan sesuai dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan rumah pemondokan dan peraturan daerah soal administrasi kependudukan.

Baca juga: Razia Rumah Kos di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Pasangan Open BO

"Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP dan diberikan pembinaan serta menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan disaksikan oleh pihak keluarganya," ujar Hendra.

\

Sedangkan untuk pemilik rumah kos-kosan akan dilakukan pemanggilan.

Baca juga: Razia Kos di Kota Mojokerto, Petugas Temukan Alat Isap Sabu dan Sajam

"Nanti kita panggil enam pemilik rumah pemondokan tersebut untuk diberikan saksi atau teguran," tegasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler