jatimnow.com - Praktik prostitusi di Kabupaten Sampang tiak berhenti kendati sudah memasuki bulan Ramadan. Hal ini bisa dilihat dari razia rumah kos yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Sampang. Hasil dari razia itu terjaring sejumlah PSK dari delapan kos-kosan.
Kepala Bidang Trantibun dan Linmas, M Suaidi Syikin mengatakan sejak awal puasa, pihaknya terus melakukan razia sejumlah tempat yang digunakan sebagai praktik prostitusi.
Hasilnya, selama empat hari terdapat delapan rumah kos yang menjadi sasaran razia penyakit masyarakat.
"Kami melakukan razia penyakit masyarakat, salah satu sasarannya rumah kos yang menjadi sarang prostitusi," jelasnya, Senin (27/3/2023).
Ia mengatakan, dari para pelaku yang didata mayoritas berasal dari luar Sampang. Sebut saja dari Banyuwangi, Jember, serta tiga kabupaten lainnya di Madura, yang meliputi Bangkalan, Sumenep, dan Pamekasan.
Baca juga:
Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
"Kami sudah data semuanya, baik kos maupun orang-orang yang terjaring razia," ujarnya.
Ia mengatakan, mayoritas kos-kosan yang digunakan sebagai tempat prostitusi berada di wilayah perkotaan. Meski begitu, ia enggan menjabarkan secara detail titik lokasinya yang menjadi sasaran razia.
Namun demikian, pihaknya juga menjaga nama baik pemilik kos agar tidak tercemar. Sebab, sebagian tempat praktik prostitusi dilakukan secara terselubung dan tanpa seizin pemilik kos.
Baca juga:
Pilbup Sampang Memanas, Saksi Paslon Jimad Sakteh Tewas Dikeroyok
"Kami akan terus melakukan patroli agar tidak ada lagi praktik prostitusi di Kabupaten Sampang," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-57324-diduga-sarang-prostitusi-ilegal-8-rumah-kos-di-sampang-dirazia