jatimnow.com - Peredaran 300 galon air mineral asli tapi palsu (aspal) di Magetan berhasil digagalkan polisi. Selain menyita ratusan galon air mineral aspal, polisi juga menangkap dua orang.
Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengatakan bahwa dua pelaku yang ditangkap merupakan karyawan dari agen air mineral merek ternama yang berkantor di Ngawi.
"Jadi hasil penyelidikan kita berhasil gagalkan upaya pelaku mendistribusikan air mineral kemasan galon merek ternama namun diisi air isi ulang biasa. Ada satu truk isi 300 galon kita amankan," ujar Festo, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Gerebek Balap Liar, Polres Magetan Amankan Motor dan Jokinya
Dua pelaku yang ditangkap adalah sopir dan kernet tersebut dengan inisial EW (31) dan AS (27).
"Mereka kenal sopir dan kernet yang bertugas mengirim air kemasan galon di wilayah Magetan. Tugasnya mengirim pesanan ke toko-toko di Magetan," papar Festo.
Baca juga: Bus Angkut Wisatawan asal Semarang Masuk Jurang di Magetan, 7 Orang Tewas
Menurutnya, kedua pelaku mendapatkan tutup galon atau segel merek ternama itu dengan cara menumpulkan tutup bekas dari pelanggan rumah tangga yang biasa mereka suplai.
"Saat pesan dan memasangkan di dispenser pelanggan, mereka tidak membuang tutup tapi dibawa pulang. Kemudian dipakai untuk tutup galon merek ternama setelah diisi ulang dengan air biasa," jelas Alumni Akpol Tahun 2000 ini.
Caranya, lanjut Festo, kedua tersangka memanipulasi tutup galon merek ternama mengencangkan dengan alat dari kayu yang dibuat sendiri. Tersangka mengisi galon dengan air isi ulang seharga Rp 3 ribu.
Baca juga: Ketahuan Mencuri, Gerandong Malah Berniat Perkosa Korbannya
"Modal Rp 3 ribu lalu dijual kembali seharga air mineral merek ternama 16.500 per kemasan galon. Keuntungan Rp 13.500 per galon," papar dia.
Kedua tersangka beserta truk bermuatan ratusan galon air itu dihentikan di Jalan Raya Ngawi Maospati tepatnya di pertigaan Pabrik Gula Glodok, Kelurahan Karangrejo.