jatimnom.com - PT Pomi yang berada di naungan PT Paiton Energy mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi Koalisi Aksi Laut Biru melakukan aksi damai atas pencemaran ceceran batu bara di Laut Binor.
Mereka menjelaskan dalam beroperasi telah memperhatikan dan memenuhi standar nasional dan internasional.
Perusahaan tersebut juga mengaku telah memenuhi regulasi yang ada perseroan terus melakukan perbaikan melalui penerapan sistem managemen lingkungan ISO 14001 dan sistem managemen keselamatan ISO 45001.
Baca juga: Didemo Ratusan Massa, Ketua KPU Sidoarjo Bantah Tuduhan Konsumsi Miras
Baca juga: Prihatin Ceceran Batu Bara, Aktivis Lingkungan Demo di Laut Binor
"Jadi PT Paiton Energy memastikan bahwa semua dampak lingkungan yang disebabkan pengoperasian pembangkit listrik telah sesuai dengan standar yang ada dan peraturan yang berlaku," tulis Widya Tresna Utami dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (1/12/2020).
Ia meneruskan, Perseroan menggunakan teknologi ramah lingkungan, berkualitas tinggi dan teruji, yang dibangun oleh produsen berkualitas. Antara lain, memakai Super Critical Boiler Technology yang memberikan efisiensi lebih tinggi, konsumsi bahan bakar lebih rendah, dan mampu menurunkan emisi C02.
Baca juga: Gelar Demonstrasi di Sidoarjo, Partai Buruh Tuntut Ketua KPU Mundur
Selain itu juga iku serta dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang digelar Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
"Perseroaan menilai adanya aksi sekelompok orang yang menamakan Koalisi Aksi Laut Biru dapat menimbulkan
dampak terhadap upaya kami dalam membantu menjaga keandalan sistem kelistrikan selama masa Pandemi. Juga bisa menggangu upaya kita bersama dalam mencegah penularan Covid-19," lanjutnya.
Sementara itu, salah satu aktivis Koalisi Laut Biru Probolinggo, Antony Sofyan mengatakan bahwa rilis dari PT Paiton Energy tidak menanggapi apa dipermasalahkan.
Baca juga: Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi di Surabaya, Ini 5 Tuntutannya
"Intinya, justru dari rilis tersebut tidak menjawab apa yang menjadi konteks permasalahan dan seolah membenarkan PT Pomi," katanya.
Hasil dari pengamatan, masih ada tumpukan batu bara yang menggunung di Laut Binor. Tumpukan itu saat proses bongkar muat batu bara.
"Ada tumpukan batu bara yang menggunung di Laut Binor, Kecamatan Paiton. Itu yang seharusnya perlu dijawab dan dicarikan solusi oleh perusahaan," tandasnya.