jatimnow.com - Seorang kader PDIP Surabaya, Anugrah Ariyadi meminta PDIP resmi menyerahkan surat pemecatan.
“Kan diberita disebut-sebut juga soal pemecatan MM (Mat Mochtar) dan Mas Seno (Jagad Hariseno, kakak Whisnu Sakti Buana)," kata dia, Selasa (1/12/2020).
Baca juga:
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
- Lagi, Kader PDIP Surabaya Tidak Mendukung Erji
- Pilwali Surabaya 2020, PDIP Ditantang Kadernya
- Tidak Dukung ErJi, Satu Lagi Kader PDIP Diusulkan Dipecat
Ia meminta media menanyakan kepada PDIP mengenai usulan pemecatan dirinya.
"Apakah sudah ada surat pemecatan dari partai baginya," ujar Anugrah.
"Yang ada hanya opini kalau dipecat. Kalau partai memang niat memecat, kasih surat pemecatannya," imbuh Anugrah.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Anugrah Ariyadi yang pernah duduk di DPRD Surabaya itu mengatakan, jika pemecatan ada mekanismenya.
Pencalonan Eri Cahyadi - Armudji (ErJi) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota terus 'memakan korban'.
Setelah Mat Mochtar dipecat, giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya tengah memproses usulan pemecatan kepada seorang kader, Anugrah Ariyadi.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
Alasannya sama. Anugrah juga dianggap membangkang keputusan DPP PDIP yang mengusung Eri-Armudji.
Anugrah Ariyadi memutuskan berseberangan dengan DPP PDI Perjuangan karena mendukung Machfud Arifin dan Mujiaman (MAJU) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.