jatimnow.com - Perwakilan kaum disabilitas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Inklusi (Formasi) Kota Probolinggo mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Suroyo, Kamis (3/12/2020).
Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta dewan membuatkan peraturan daerah (perda ) terkait dengan disabilitas.
"Kami datang ingin menyampaikan kepada dewan untuk bisa membuatkan perda terkait dengan warga difabel. Karena kami ingin lebih terlindungi dan lebih berdaya lagi," kata salah seorang penyandang disabilitas asal Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Muhammad Saikhu (35).
Baca juga: Jadi Kakak Asuh Disabilitas di Kediri, Vinanda Komitmen Wujudkan Kota Inklusif
Ia mengakui jika kini telah ada perhatian dari pemerintah, namun masih belum maksimal.
"Memang ada upaya pelatihan dari pemerintah namun tidak ada tindak lanjut dari kegiatan tersebut. Di Kabupaten Jember sudah ada perda soal disabilitas. kami juga menginginkan ada perda di Kota Probolinggo. Untuk penyandang disabilitas di Kota Probolinggo saat ini kurang lebih sekitar 600 jiwa," ujarnya.
Sayangnya, perwakilan kaum disabilitas itu tidak ditemui oleh anggota DPRD Kota Probolinggo.
Baca juga: Ngalup Collaborative Network X Bangun Bangsa Ajari Disabilitas di Malang Bikin Logo
"Tidak ada dewan yang bisa ditemui. Saya hanya ditemui oleh salah satu kabid di Sekretariat Dewan untuk diagendakan lagi," kata Abdul Ghofur.
Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Mardi Prihatini membenarkan jika anggota dewan saat ini ada kegiatan luar kota.
"Kami sudah menyarankan agar mengirim surat permohonan audiensi dengan dewan," ujarnya singkat.
Baca juga: DPD Gerkatin Jatim Diminta jadi Jembatan Pemenuhan Kebutuhan Kaum Tunarungu
Setelah gagal menemui anggota dewan, kaum disabilitas itu membagi-bagikan bunga kepada pengguna jalan.