jatimnow.com - Ulah bengal Andi Apriliyanto akhirnya terhenti diujung timah panas polisi, yang bersarang di kaki kanannya.
Bayangkan saja, remaja 21 tahun ini kerap menjambret HP milik anak-anak pelajar. Bahkan, meski jadi buronan polisi, remaja asal Kedurus 1B, Karangpilang ini beraksi selama 3 kali.
Andi dilumpuhkan dengan ditembak oleh Unit Reskrim Polsek Karangpilang pada Senin (28/5/2018) dini hari karena melawan saat ditangkap. Andi disergap di saat berjalan menuju kampungnya. Selain berontak, Andi menendang polisi dan berusaha kabur.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Terpaksa kami lakukan tindakan tegas ke kaki pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo, Selasa (29/5/2018).
Andi diburu setelah motor yang dipakainya merampas terekam cctv. Dia merampas HP pelajar SMP bernama RAS (13) di Kedurus, Karangpilang Surabaya, Rabu (13/5/2018) lalu.
Darisanalah, Unit Reskrim Polsek Karangpilang memelototi motor L 5784 JR yang dipakai Andi merampas.
Nah, pada Minggu (27/5/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB, motor bernopol itu melintas di Raya Mastrip Karangpilang. Iptu Marji dan anggota melakukan pengejaran.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Saat berhasil, pemilik motor bernama Angga (23) juga warga Kedurus mengaku jika motornya kerap dipinjam Andi.
"Dari sanalah akhirnya kami menangkap Andi," tegas Marji. Ternyata, Andi masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polsek Karangpilang dalam kasus curas yang diterbitkan 18 Maret 2017 lalu.
Dalam pemeriksaan, Andi tidak mengetahui jika dirinya sudah menjadi DPO. Untuk itu, dirinya menganggap apa yang dilakukannya tidak terendus polisi.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Bahkan sepanjang dirinya menjadi DPO atau buronan, dia sudah merampas HP anak-anak pelajar sebanyak 3 kali.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes