jatimnow.com - Penghuni Apartemen Educity, Mulyorejo, Surabaya dikejutkan dengan tewas AP (40) warga asal asal Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018) pagi. AP merupakan tamu di kamar lantai 17 apartemen tersebut. Pemilknya diketahui perempuan berinisial VA.
Usai melakukan identifikasi dan olah TKP, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya memeriksa sejumlah saksi dan mendapati sejumlah alat bukti petunjuk.
Baca juga: Pria Tewas di Apartemen Educity Diduga Hanya Tamu, Polisi Buru Pemilik
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Salah satu petunjuk penting yaitu sosok VA. Perempuan inilah yang disebut-sebut menjadi saksi kunci dugaan pembunuhan terhadap AP. Kini polisi fokus memburu keberadaan VA.
Lantas, berapa lama AP menginap di kamar milik VA tersebut? Kemudian apakah VA menemani AP? Hingga Selasa (29/5/2018), polisi masih belum membeberkannya.
Baca juga: Tewas Penuh Luka, Penghuni Apartemen Educity Diduga Korban Pembunuhan
Begitu pula dengan siapa sosok orang terakhir yang bersama AP di dalam kamar apartemen itu.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
"Sabar, kami masih melakukan penyelidikan. Nanti kalau sudah terungkap kami sampaikan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
Sementara informasi yang didapat jatimnow.com di lapangan menyebutkan, VA diketahui berada di luar kota. Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga tengah melakukan penelusuran keberadaan VA. "Keterangan VA sangat penting bagi kami," beber Sudamiran.
Baca juga: Video: Penghuni Apartemen Educity Tewas Penuh Luka
Selain mencari keberadaan VA, tim gabungan ini juga disebar untuk mendapat keterangan dari sosok orang terakhir yang berada di kamar tempat korban menginap.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Informasinya, orang terakhir diduga seorang pria yang masuk apartemen menggunakan mobil minibus pada Minggu (27/5/2018) malam.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes