jatimnow.com - Calon Bupati Mojokerto inkumben, Pungkasiadi tumbang di TPS 13 tempat menggunakan hak pilihnya di Desa Canggu, Kecamatan Jetis.
Cabup petahana nomor 3 itu ditumbangkan oleh pasangan nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Muhammad Albarraa (Ikbar).
Pungkasiadi yang diusung PDIP, PKB dan PBB itu maju di Pilbup Mojokerto menggandeng Titik Masudah adik kandung Menter Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Baca juga: KPU Mojokerto Tetapkan Ikbar Jadi Bupati-Wabup Terpilih
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 13, Sutikno mengatakan dari hasil penghitungan suara, Pungkasiadi kalah dengan selisih 15 suara dari paslon nomor urut 1 Ikbar.
Baca juga: Unggul Quick Count Internal, Barra dan Tim Pemenangan Sujud Syukur
"Hasil penghitungan suara paslon 1 mendapatkan 143 suara, nomor 2 mendapatkan 82 suara, paslon nomor 3 memperoleh 128 suara. Suara tidak sah 12," kata Sutikno.
Masih kata Sutikno, ada 453 pemilih yang terdaftar di TPS 13 Desa Canggu, Kecamatan Jetis. Tetapi hanya 365 pemilih yang menyalurkan hak pilihnya.
Baca juga: Ribuan Surat Suara Rusak untuk Pilkada Mojokerto 2020 Dimusnahkan
"Hasil pemungutan dan penghitungan suara sedang kami laporkan ke PPS," pungkasnya.
Pilkada Mojokerto diikuti 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Paslon nomor 1 Ikfina-Barra, nomor 2 Yoko Priyono-Choirun Nisa dan paslon 3 Pungkasiadi-Titik Masudah.