Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sapi, Eks Plt RPH Kota Malang Ditahan

Jumat, 11 Des 2020 10:00 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Tersangka ditahan Kejari Kota Malang

jatimnow.com - Mantan Plt Kepala Rumah Potong Hewan Kota Malang tahun 2018-2019, AAR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Tersangka ditahan dalam dugaan kasus korupsi penyelewengan pembelian dan penggemukan sapi hingga negara dirugikan Rp 1,5 Miliar.

"Setelah melalui proses penyidikan selama 4 jam, penyidik langsung melakukan penahanan dan dibawa langsung ke Lapas Wanita Sukun Malang," jelas Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dyno Kriesmardi, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Penipu asal Jombang Ditangkap Polisi di Tulungagung, Modusnya Mengaku Dukun

Diduga tersangka bersama pihak ketiga atau rekanan agar penyelewengannya mulus.

Baca juga: Ngaku Wartawan, 5 Tersangka Pemerasan Diamankan Polres Bojonegoro

Untuk status pihak ketiga sejauh ini masih berstatus saksi. Ada dugaan lain yang disangkakan kepadanya. Misalnya, dugaan penyelewengan sewa kios, dan sebagainya.

\

Ditanya apakah ada kemungkinan tersangka baru, Dyno tak menampik hal itu bisa saja terjadi. Pasalnya penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka pada Kasus Ledakan di Bangkalan

"Bisa saja, kan kita masih mendalaminya," tegasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler