Buronan Terduga Teroris Bom Bali I Ditangkap Densus 88 di Lampung

Sabtu, 12 Des 2020 20:37 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung.

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12/2020) malam.

Baca juga: Kalapas Lamongan Ralat Identitas Napi Teroris Bebas Murni, Bukan Bom Bali

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Baca juga: 1 Napi Teroris Driver Bom Bali Bebas Murni dari Lapas Lamongan

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

\

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.

 

Baca juga: Video: Tangis Umar Patek Pecah di Lamongan

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler