jatimnow.com - Ibu yang membuang bayinya di sungai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan terungkap tersangka merupakan pelajar SMA.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, tersangka berinisial VL (sebelumnya ditulis LVN), asal Kabupaten Mojokerto.
"Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan. Sudah tersangka, dia ini pelajar dan masih di bawah umur," ungkap Rifaldhy, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Heboh Temuan Bayi Dalam Kardus di Blitar, Kepalanya Lebam
Baca juga:
Baca juga: Nelayan Sampang Temukan Mayat Bayi di Tepi Pantai Camplong
- Heboh, Warga Temukan Mayat Bayi Laki-laki dengan Ari-ari di Sungai
- Ibu Pembuang Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Sungai Ditangkap
Menurut Rifaldhy, pria yang menghamili VL saat ini masih dalam penyelidikan.
"Belum ada gambaran di sana, nanti kita rampungkan dulu. Nanti kita lakukan rilis biar bisa dapat penjelasan yang menyeluruh," bebernya.
Baca juga: Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Ditemukan di Depan Rumah Warga Surabaya
Alumni Akpol Tahun 2008 ini menyebut bahwa hasil autopsi, pada mayat bayi masih menempel ari-ari. Sehingga mayat bayi yang ditemukan mengambang di sungai itu diduga kuat baru dilahirkan.
"Lahir normal dan baru dilahirkan," pungkasnya.