jatimnow.com - Ibu yang membuang bayinya di sungai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan terungkap tersangka merupakan pelajar SMA.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, tersangka berinisial VL (sebelumnya ditulis LVN), asal Kabupaten Mojokerto.
"Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan. Sudah tersangka, dia ini pelajar dan masih di bawah umur," ungkap Rifaldhy, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Fakta-fakta Bayi Perempuan Dibuang di Atap Rumah Warga Surabaya, Dijaga Kucing!
Baca juga:
Baca juga: Warga Wonocolo Sidoarjo Temukan Bayi Laki-laki di Rumah Kosong
- Heboh, Warga Temukan Mayat Bayi Laki-laki dengan Ari-ari di Sungai
- Ibu Pembuang Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Sungai Ditangkap
Menurut Rifaldhy, pria yang menghamili VL saat ini masih dalam penyelidikan.
"Belum ada gambaran di sana, nanti kita rampungkan dulu. Nanti kita lakukan rilis biar bisa dapat penjelasan yang menyeluruh," bebernya.
Baca juga: Polisi Tangkap Orang Tua Pembuang Jasad Bayi di Sukowati Kapas Bojonegoro
Alumni Akpol Tahun 2008 ini menyebut bahwa hasil autopsi, pada mayat bayi masih menempel ari-ari. Sehingga mayat bayi yang ditemukan mengambang di sungai itu diduga kuat baru dilahirkan.
"Lahir normal dan baru dilahirkan," pungkasnya.