jatimnow.com - Berita pemotor mesum di Surabaya itu ternyata pasangan suami istri menjadi pilihan pembaca pertama pada Jumat (18/12/2020).
Kemudian jaksa menahan dua pengusaha tambang galian C di Kabupaten Pasuruan serta jam malam bakal diterapkan di Sidoarjo saat libur nataru.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Baca juga: Alasan Megawati, Gangguan Distribusi Air, Diamankan saat Mudik
Pemotor Mesum di Surabaya itu Ternyata Pasangan Suami Istri
Seorang pria yang berbuat tidak senonoh atau mesum terhadap wanita yang memboncengnya di atas motor di Surabaya terlacak. Keduanya ternyata pasangan suami istri (pasutri).
Aksi mesum itu sempat direkam warga hingga videonya beredar, Senin (14/12/2020) lalu. Aksi itu terjadi di Simpang Empat Tuwowo, Kenjeran, Surabaya. Pasutri itu telah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Jaksa Tahan 2 Pengusaha Tambang Galian C di Kabupaten Pasuruan
Baca juga: Arisan Bodong, Beasiswa Pemkab Sidoarjo, HUT Sekti Jember
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menahan dua pengusaha tambang galian C pasir dan batu (sirtu), Kamis (17/12) malam.
Keduanya diduga mengeruk tanah kas desa (TKD) seluas lebih dari 4 hektar di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Mereka adalah Samud asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Stefanus warga Kota Surabaya.
Baca juga: Kecelakaan Truk Kontainer, Bintang Voli Dunia, Sertijab Kapolres Jember
Jam Malam Bakal Diterapkan di Sidoarjo saat Libur Nataru
Pemberlakuan jam malam akan diterapkan saat libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di Kabupaten Sidoarjo untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, situasi Covid-19 di Kota Delta saat ini masih berada di zona oranye.