jatimnow.com - DPRD Surabaya mengusulkan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana menjadi wali kota definitif (pasti) setelah Tri Rismaharini resmi dilantik Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
DPRD berharap kementerian dalam negeri atau Kemendagri dan Gubernur Jatim meresponnya dengan cepat.
"DPRD yang usulkan, diusulkan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana menjadi wali kota definitif. Sebelumnya diusulkan pemberhentian Ibu Risma sebagai wali kota Surabaya karena telah diangkat menteri sosial," kata Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono kepada jatimnow.com, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Ia menyebut usulan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya.
Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
"Keputusan Rapat Paripurna itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan, dilanjutkan Rapat Badan Musyawarah. Tadi siang," ujar pria yang akrab dipanggil Awi itu.
"Saya yakin prosesnya di Gubenur Jawa Timur dan Kemendagri bisa cepat. Diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur selaku wakil pemerintah pusat," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat
Sebelumnya, DPRD Surabaya telah menerima surat kawat tentang pengangkatan Whisnu Sakti Buana sebagai Plt. Wali Kota dari Kemendagri dan surat Gubernur Jawa Timur.